
Medan, BeritaTKP.com — Polda Sumatera Utara mengambil langkah cepat setelah beredar luas informasi dugaan pemerasan yang diduga dilakukan dua pejabat di Bidang Propam. Untuk menjaga objektivitas pemeriksaan, Kapolda Sumut menonaktifkan sementara dua pejabat yang namanya disebut dalam laporan tersebut.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menjelaskan bahwa keputusan menonaktifkan Kabid Propam berinisial JM dan Kasubbid Paminal ACP merupakan langkah organisasi demi menjaga integritas pemeriksaan.
“Ini bukan bentuk hukuman. Penonaktifan hanya untuk memastikan proses klarifikasi berjalan objektif dan tanpa intervensi,” ujar Ferry, Selasa (25/11/2025).
Dalam prosesnya, JM diperiksa di Mabes Polri, sedangkan ACP menjalani pemeriksaan di Polda Sumut. Pemisahan lokasi dilakukan untuk menghindari potensi konflik kepentingan.
Ferry menegaskan bahwa status kedua pejabat tersebut dapat dipulihkan setelah pemeriksaan selesai dan kesimpulan resmi dikeluarkan.
“Polda Sumut berkomitmen menangani setiap isu secara transparan. Hasil pemeriksaan akan disampaikan secara terbuka kepada publik,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi dan tetap mengedepankan kewaspadaan terhadap konten viral.
Viral di Medsos
Dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut mencuat setelah akun TikTok @tan_jhonson88 mengunggah video yang berisi narasi bahwa oknum Bidpropam Polda Sumut melakukan pemerasan terhadap sejumlah personel polisi.
Menindaklanjuti hal itu, Itwasum Polda Sumut membentuk tim untuk melakukan audit dan klarifikasi atas informasi yang beredar.
“Kami melakukan pengecekan terhadap akun tersebut, termasuk memastikan autentisitasnya. Terlepas dari validitas akun, Polda tetap menindaklanjuti setiap informasi yang viral,” kata Ferry.
Perintah pembentukan tim datang langsung dari Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, yang menunjuk Irwasda Polda Sumut sebagai ketua tim.
Irwasda Polda Sumut, Kombes Pol Nanang Masbudhi, menyampaikan bahwa audit dilakukan untuk memverifikasi seluruh informasi yang beredar.
“Ini bagian dari transparansi dan akuntabilitas publik. Kami mengklarifikasi dan memverifikasi semua informasi yang muncul di media sosial,” jelas Masbudhi.
Akun tersebut mengunggah berbagai pesan berisi keluhan dugaan pemerasan yang dialami sejumlah personel di jajaran Polda Sumut. Tim audit kemudian memeriksa Kabid Propam dan pejabat terkait untuk mendapatkan klarifikasi.
“Hasil keseluruhan pemeriksaan akan kami sampaikan setelah prosesnya tuntas,” ujar Masbudhi.(æ/red)





