Trenggalek, BeritaTKP.com – Seorang wanita menjadi korban pembunuhan oleh kekasihnya di salah satu kamar hotel pada Rabu (9/4) siang. Kejadian pembunuhan itu berawal ketika korban yang berinisal YN (34) dan anaknya K (9), warga Desa Pangkal, Kecamatan Sawoo, Ponorogo, mendatangi Hotel Bukit Jaas Permai, Trenggalek untuk menemui pelaku yang berinisial SE (41), warga Kecamatan Durenan, Trenggalek, di salah satu kamar hotel tersebut.

Saat mereka bertemu, korban dan pelaku tiba-tiba terlibat pertengkaran. Pelaku merasa cemburu karena korban masih sering menghubungi mantan suaminya. Korban memberikan penjelasan terhadap pelaku jika yang menghubungi mantan suaminya adalah anak korban, tetapi melalui ponsel korban.

Pelaku yang gelap mata dan tidak terima atas penjelasan yang diberikan korban, tiba-tiba pelaku melakukan tindakan kekerasan terhadap korban dengan menggunakan. Pelaku menghajar korban secara brutal hingga korban tewas bersimbah darah dan mengalami luka yang cukup parah. Sementara anak korban juga menjadi sasaran penganiayaan pelaku, sang anak mengalami luka pada bagian kepalanya.

Setelah melakukan tindakan kekerasan pada korban beserta anaknya, pelaku pergi meninggalkan kamar hotel tersebut. Pelaku yang merasa bersalah atas tindakan yang telah dilakukannya, lantas pelaku menyerahkan diri ke Polres Trenggalek.

Pihak polisi Polres Trenggalek yang menerima laporan dari pelaku langsung melakukan olah TKP di hotel tersebut. Sedangkan pelaku ditahan di Polres Trenggalek.

Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Eko Widiantoro mengatakan bahwa kejadian pembunuhan dan penganiayaan itu terjadi pada sekitar pukul 12.00 WIB.

“Saat ini jenazah korban telah dievakuasi ke RSUD dr Soedomo untuk dilakukan proses autopsi oleh tim medis, sementara anak korban menjalani perawatan di IGD,” terang AKP Eko.  (sy/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here