ilustrasi

Buleleng, BeritaTKP.com – Empat remaja yang diduga telah mencabuli siswi SMP di Kabupaten Buleleng, Bali, berhasil diamankan oleh Unit PPA Polres Buleleng. Dugaan pemerkosaan itu beredar luas di media sosial (medsos).

Dari informasi yang beredar, aksi pemerkosaan dilakukan oleh empat remaja itu dengan mengajak korban untuk menenggak minuman keras (miras). Keempat terduga pelaku melancarkan aksi bejatnya setelah membuat korban mabuk.

Kanit IV Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng Ipda I Ketut Yulio Saputra mengatakan keempat pelaku telah diamankan di Mapolres Buleleng. Keempatnya berinisial RM (20), PR (14), WM (14), dan AB (17).

“Ada empat orang yang diamankan. Tiga orang masih di bawah umur,” ujar Yulio dilansir dari detikBali, Senin (25/12/2023).

Yulio mengatakan dalam waktu dekat polisi akan segera menaikan kasus ini ke tingkat penyidikan. Sebab, Yulio mengaku penyidik Unit PPA Polres Buleleng telah mengantongi alat bukti yang cukup.

“Sekarang kami akan melakukan penyidikan karena sudah ada dua alat bukti kan, foto dan keterangan-keterangan. Untuk saat ini belum ditetapkan tersangka,” jelasnya.

Sementara korban juga akan segera dilakukan visum dan pendampingan psikolog.

“Visum belum. Ini rencana kami mau jadwalkan karena semalam baru dilaporkan. Kami akan jadwalkan visum dan psikiatrum, psikolog ya,” imbuhnya. (æ/RED)