Madiun, BeritaTKP.com – Ratusan buruh PT Karyamitra Budisentosa goncang depan gedung DPRD Kabupaten Madiun, Caruban hari ini. Kedatangan mereka beramai-ramai dengan menyuarakan sejumlah tuntutan kepada perusahaan tempatnya bekerja melalui DPRD Kabupaten Madiun.

Sambil meneriakkan suara tuntutan, mereka mengangkat tinggi poster dan spanduk bertuliskan ‘Biaya sekolah anak tidak bisa diutang, kok gaji diutang’ lalu ‘perut kami tidak bisa ditunda’ dan sejumlah poster dengan berbagai tulisan tuntutan lainnya.

Sebelum ke Gedung DPRD Kabupaten Madiun, para buruh terlebih dahulu berkumpul di perusaha tempat mereka bekerja di Jalan Raya Pilangkenceng, Desa Kedungrejo, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun. Di tempat tersebut mereka juga menyuarakan tuntutan serupa.

Seorang buruh, Agus Winarko, tuntutan utama para buruh adalah agar perusahaan membayarkan gaji yang sudah tertunda selama 4 bulan. “Selain itu THR (Tunjangan Hari Raya) belum dibayarkan 100 persen, bahkan ada yang belum mendapatkan sama sekali,” kata Agus, Rabu (9/11/2022).

Agus menyayangkan hal tersebut karena penundaan gaji tersebut sudah pernah terjadi pada tahun 2020 lalu. Saat itu pihak buruh wadul kepada Bupati Madiun dan mendapatkan respon yang bagus. “Setelah itu gaji lancar dua bulan, tapi kembali lagi tidak lancar sampai sekarang,” lanjutnya.

Agus tidak tahu secara pasti penyebab tertundanya gaji para buruh. Namun dari pihak perusahaan beralasan Pandemi Covid-19 berdampak pada kesehatan keuangan perusahaan.

Para demonstran sendiri ditemui langsung oleh Bupati Madiun, Ahmad Dawami serta pimpinan DPRD Kabupaten Madiun.

Perwakilan dari buruh diminta untuk menyampaikan aspirasinya kepada para pejabat Kabupaten Madiun di dalam Gedung DPRD Kabupaten Madiun sementara buruh yang lain menunggu di halaman gedung dewan. (Din/RED)