Gadis Putat Jaya Jual Teman Via Media Sosial

452

Surabaya, BeritaTKP.Com – ASR(20) Gadis yang tinggal di Jalan Putat Jaya, Surabaya, Jawa Timur itu menawarkan jasa esek-esek kepada pria hidung belang, bahkan ia tega menjual temanya sendiri PA(19) , ia menawarkan jasa esek esek tersebut dengan menggunakan sosial media.

Tak hanya itu ia juga menawarkan menawarkan jasa sensasi seks bersama dirinya dan temanya tersebut atau Threesome dan daat diperiksa ia mengaku bahwa dirinya sudah tiga kali di bokking oleh pria berbeda dan di tempat hotel yang berbeda.

Dan ASR kini terancam hukuman pidana maksimkal 15 tahun penjara sebagaimana diatur dalam Pasal 296 KUHP dan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

ASR mengaku melakukan bisnis prostitusi online ini lantaran semata mata demi mendapatkan uang dan itu semua dilakukan demi membantu beban ayahnya yang saat ini sudah tidak bekerja lagi hingga akhirnya ia nekad menjual diri dan menjajakan temanya.

Sementara itu PA mengaku membutuhkan uang sehingga mau melakukan ‘cinta satu malam’ dengan lelaki hidung belang. Meski dia mengaku, saat pertama kami dia hanya melihat saja, tak ikut main.

Melalui akun grup, ASR yang sudah jadi tersangka itu mengunggah foto dirinya bersama PA ia membuka dengan booking order sebesar Rp 800 ribu untuk sekali berhubungan intim dan dari situ, dibagi dua. Untuk korban Rp 400 ribu, dan tersangka mendapatkan Rp 400 ribu.

Sebagai barang bukti atas tindakan yang dilakukan tersangka ASR (20) ini, Polrestabes mengamankan satu unit ponsel merk samsung, satu unit ponsel merk Venera, dan satu lembar Bill Hotel tempat tersangka melakukan transaksi seksual serta uang tunai sebesar Rp 500 ribu hasil potitusi online yang dilakukanya. @sul