Situbondo, BeritaTKP.com – Kasus penemuan jasad seorang bidan di saluran air jalur Pantai Utara (Pantura) Situbondo akhirnya menemukan titik terang. Polisi mengungkap fakta mengejutkan bahwa pelaku pembunuhan terhadap Murtafia Rafika Devi (34), seorang bidan yang bertugas di RSUD Besuki, diduga adalah suaminya sendiri berinisial ARH (32).

Sebelumnya, warga Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo, digegerkan dengan penemuan jasad korban di saluran drainase tepi Jalan Raya Pantura pada Sabtu (6/6/2026). Penemuan tersebut langsung memicu penyelidikan intensif dari jajaran Polres Situbondo.

Hasil penyelidikan mengarah kepada suami korban yang kemudian menyerahkan diri kepada pihak kepolisian. Setelah diamankan, tersangka langsung dibawa ke Polres Situbondo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Selimat mengungkapkan bahwa berdasarkan pengakuan awal, tersangka menghabisi nyawa istrinya karena dilatarbelakangi rasa cemburu dan sakit hati terhadap korban.

Meski demikian, penyidik masih terus mendalami motif sebenarnya di balik peristiwa tragis tersebut guna memastikan seluruh fakta yang melatarbelakangi tindakan pelaku.

“Dari keterangan sementara, tersangka mengaku melakukan pembunuhan karena cemburu dan sakit hati. Namun penyidik masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait motif dan kronologi kejadian,” ujar AKP Selimat.

Dalam proses penyelidikan, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, termasuk sebuah batu yang diduga digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban sebelum jasadnya dibuang ke saluran air di kawasan Pantura Situbondo.

Selain mengumpulkan barang bukti, penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi yang diduga mengetahui aktivitas korban maupun pelaku sebelum kejadian berlangsung. Polisi saat ini juga menunggu hasil autopsi untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.

Kasus ini menyita perhatian masyarakat karena korban dikenal sebagai tenaga kesehatan yang aktif bekerja di RSUD Besuki. Keluarga dan kerabat korban berharap proses hukum berjalan transparan dan pelaku mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya.

Polres Situbondo menegaskan akan mengusut tuntas kasus tersebut hingga seluruh fakta terungkap secara lengkap, termasuk memastikan rangkaian kejadian sebelum korban ditemukan meninggal dunia di saluran air tepi jalan nasional tersebut.(æ/red)