Daftar Grup Medsos Terafiliasi Jaringan Ekstremisme TCC Sasar Anak-anak. 

Kupang, BeritaTKP.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengungkap temuan enam pelajar tingkat SMP hingga SMA yang terpapar paham radikalisme dan terorisme. Paparan tersebut diduga bermula dari penggunaan telepon genggam secara berlebihan dan interaksi dengan pihak lain melalui permainan daring.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) NTT, Iien Adriany, mengatakan keenam pelajar tersebut bukan anak-anak yang dikenal bermasalah. Mereka justru lebih banyak menghabiskan waktu di rumah dan beraktivitas menggunakan gawai.

Menurutnya, hasil pendalaman menunjukkan para pelajar mulai terpapar setelah berkomunikasi dengan orang lain melalui fitur percakapan dalam permainan online yang dimainkan di telepon genggam mereka.

Iien menjelaskan, fenomena tersebut menjadi perhatian serius karena proses penyebaran paham radikal kini dapat berlangsung melalui ruang digital tanpa harus melalui pertemuan langsung. Ia mencontohkan kasus di luar daerah, di mana seorang anak diduga terpapar hingga mampu merakit bahan peledak sebelum akhirnya mendapatkan pembinaan setelah orang tuanya melapor kepada pihak berwenang.

Pemprov NTT menilai jumlah enam pelajar yang telah teridentifikasi belum tentu menggambarkan kondisi sebenarnya. Tidak menutup kemungkinan masih terdapat anak-anak lain yang belum terdeteksi sehingga upaya pencegahan perlu diperkuat sejak dini.

Sebagai langkah antisipasi, Gubernur NTT Melki Laka Lena telah menerbitkan Peraturan Gubernur mengenai perlindungan anak dari paparan jaringan terorisme. Kebijakan tersebut diharapkan menjadi dasar penguatan pengawasan, edukasi, dan pendampingan bagi anak-anak agar tidak mudah terpengaruh paham radikal melalui media digital.

Pemerintah daerah juga mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas digital anak, termasuk penggunaan media sosial dan permainan daring, serta membangun komunikasi yang terbuka guna mencegah paparan konten maupun ajakan yang mengarah pada paham ekstremisme.(æ/red)