
Situbondo, BeritaTKP.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur (Jatim), menjaring empat pekerja seks komersial (PSK), pada Rabu (12/7/2023) kemarin. Ke-empat wanita PSK tersebut diamankan saat mangkal di eks lokalisasi Gunung Sampan yang ada di Desa Kotakan.
“Kami akan terus menggencarkan razia penyakit masyarakat, salah satunya praktik-praktik prostitusi. Kami ingatkan, ke depan jika kembali terjaring razia, para PSK dan pria hidung belang akan kami tindak sesuai aturan,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Situbondo, Sopan Efendi, Kamis (13/7/2023).
Ke-empatnya merupakan warga asal daerah luar Situbondo. Masing-masing dari mereka berinisial ISL (32), warga asal Desa Blimbing, Kecamatan Klabang, Kabupaten Bondowoso. Kemudian, LW (34) warga Desa Cindogo, Kecamatan Tapen, Kabupaten Bondowoso. Lalu ada, DNF (23) asal Desa Sebamban Baru, Kecamatan Sungai Lobak, Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan, dan yang terakhir, DAT (21) warga Kampung Ciodeng, Desa Bojongsalam, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat.
Sopan Efendi mengatakan, keempatnya ini akan dilakukan pembinaan. Selesai dengan itu, mereka akan dipulangkan. “Jadi para pekerja seks komersial tersebut kami lakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Selanjutnya mereka dipulangkan,” ujarnya.
Karena masih ada PSK yang nekat mangkal di bekas lokalisasi di wilayahnya, kata Sopan, petugas Satpol PP akan terus melaksanakan kegiatan patroli hingga di warung remang-remang yang ada di sepanjang jalur pantura maupun jalan arah Kabupaten Bondowoso. “Warung remang-remang di jalur pantura juga menjadi target kami dalam razia penyakit masyarakat,” ujarnya. (Din/RED)





