DEPOK, BeritaTKP.com – Puluhan pemilik unit Apartemen Saladin Mansion Depok menggelar aksi protes terkait dugaan praktik prostitusi di lingkungan hunian tersebut. Para pemilik unit mengaku resah karena sejumlah kamar diduga disewakan secara tidak sesuai peruntukan.

Dalam aksi protes yang berlangsung pada Selasa, 2 Juni 2026, para pemilik unit bersama petugas keamanan apartemen dan pihak kepolisian mendapati pasangan muda di salah satu unit. Keduanya kemudian dimintai keterangan terkait keberadaan mereka di apartemen tersebut.

Pasangan tersebut masing-masing berinisial S (18) dan P. Keduanya disebut berasal dari luar Kota Depok. Saat dimintai keterangan, S mengaku datang ke apartemen karena diajak oleh pacarnya yang menyewa kamar di lokasi tersebut.

S menyebut dirinya baru satu kali datang ke Apartemen Saladin Mansion Depok. Di hadapan petugas keamanan, keduanya kemudian diminta menunjukkan identitas untuk pendataan lebih lanjut.

Salah satu pemilik unit, Della, mengatakan para pemilik unit sudah lama curiga adanya praktik penyewaan kamar secara tidak resmi. Menurutnya, sejumlah unit diduga disewakan kembali oleh broker dengan sistem per jam.

Della menjelaskan, sebagian pemilik unit tidak mengetahui bahwa kamar mereka disewakan kembali dengan skema tersebut. Padahal, menurutnya, penyewaan unit apartemen seharusnya dilakukan berdasarkan perjanjian yang jelas, termasuk untuk jangka waktu tahunan.

Para pemilik unit khawatir praktik sewa per jam tersebut disalahgunakan untuk kegiatan yang melanggar norma maupun aturan hunian. Temuan pasangan muda saat aksi protes semakin memperkuat kekhawatiran mereka terhadap pengelolaan apartemen.

Pemilik unit lainnya, Guswandri, mengatakan aksi protes dilakukan karena para pemilik merasa keluhan mereka belum mendapat jawaban memadai dari pengelola apartemen. Ia menyebut dugaan praktik prostitusi membuat citra hunian menurun.

Menurut Guswandri, kondisi tersebut berdampak pada tingkat hunian apartemen. Banyak unit disebut sulit disewakan secara tahunan karena munculnya keresahan terkait aktivitas yang diduga tidak sesuai aturan.

Para pemilik unit mengaku telah menyampaikan keluhan kepada pihak manajemen apartemen. Namun, mereka menilai belum ada penjelasan atau langkah tegas yang memuaskan dari pengelola.

Hingga berita ini disusun, pihak pengelola Apartemen Saladin Mansion Depok belum memberikan keterangan resmi terkait aksi protes pemilik unit maupun dugaan praktik prostitusi di lingkungan apartemen.

Kasus ini menjadi perhatian karena berkaitan dengan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan penghuni apartemen. Para pemilik unit berharap pengelola memperketat pengawasan, menertibkan broker, serta memastikan setiap penyewaan unit dilakukan sesuai aturan.

Masyarakat juga diimbau berhati-hati dalam menyewa atau menyewakan unit apartemen. Perjanjian sewa yang jelas, pendataan identitas penyewa, serta pengawasan dari pengelola diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan hunian.(æ/red)