BANGKALAN, Berita TKP.com — Program bantuan pengeboran dan irigasi sawah di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, diwarnai dugaan praktik penyelewengan. Sejumlah pihak mensinyalir adanya pemotongan anggaran serta manipulasi Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang tidak sesuai dengan perencanaan awal. Forum Pemuda Bangkalan menyatakan sikap tegas untuk mengawal kasus ini hingga tuntas demi melindungi hak-hak petani.

Dugaan pelanggaran berupa manipulasi RAB, pemotongan dana secara sepihak, serta penggelembungan biaya (mark-up) pada program bantuan pengeboran dan irigasi sawah diduga melibatkan oknum internal Dinas Pertanian Kabupaten Bangkalan dan berdampak langsung merugikan kelompok tani setempat. Hal ini terungkap dan dikawal sepanjang periode pengawasan program bantuan sektor pertanian tahun anggaran 2026.

Diduga, oknum tertentu memanfaatkan program ini untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu dengan cara menyelipkan biaya siluman (cost padding) ke dalam dokumen RAB. Akibatnya, spesifikasi fisik bangunan sumur bor serta mesin pompa air yang diterima tidak sesuai dengan standar teknis Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS). Oknum tersebut juga diduga menyisipkan pos anggaran atau memotong bantuan secara sepihak sebesar Rp12.700.000 ke dalam dokumen RAB yang telah disahkan. Akibat praktik tersebut, infrastruktur irigasi yang dibangun justru cepat rusak, gagal berfungsi secara optimal, dan merugikan keuangan negara.

Dampak dan Ancaman Hukum
Praktik manipulasi anggaran ini tidak hanya menyebabkan kegagalan fungsi infrastruktur pertanian di tingkat lokal, tetapi juga berpotensi memicu sanksi administratif berat dari pemerintah pusat, berupa penghentian alokasi anggaran lanjutan bagi wilayah yang terbukti melakukan penyelewengan. Para pelaku yang terlibat terancam jeratan hukum berat berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Forum Pemuda Bangkalan mendesak aparat penegak hukum, baik Kepolisian maupun Kejaksaan, untuk segera turun tangan melakukan investigasi mendalam, memeriksa pihak-pihak terkait di lingkungan Dinas Pertanian Kabupaten Bangkalan, serta mengusut tuntas aliran dana yang merugikan kelompok tani dan keuangan negara.(imm/mk)