Bandar Lampung, BeritaTKP.com — Kondisi pelajar SMP berinisial VI (13), korban penusukan usai terlibat duel dengan teman sekolahnya sendiri, mulai membaik setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Abdul Moeloek, Bandar Lampung.

Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Gunung Sulah, Kecamatan Way Halim, Kota Bandar Lampung, pada Senin, 25 Mei 2026. Korban mengalami tiga luka tusuk setelah terlibat perkelahian dengan rekannya berinisial KAS (13).

Manager IGD RSUD Abdul Moeloek, Maya Oktavia, mengatakan korban tiba di Instalasi Gawat Darurat sekitar pukul 11.42 WIB. Saat datang, korban diantar oleh ayahnya dalam kondisi mengalami sejumlah luka tusuk di tubuh.

“Pasien datang diantar ayahnya ke IGD dengan keluhan dua luka tusuk di bagian pinggang kanan dan satu luka tusuk di punggung,” kata Maya, Selasa, 26 Mei 2026.

Setibanya di rumah sakit, tim medis langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap korban. Dari hasil pemeriksaan awal, korban mengalami tiga luka tusuk di bagian pinggang dan punggung.

Meski mengalami luka akibat senjata tajam, VI datang dalam kondisi sadar penuh. Namun, karena terdapat perdarahan, dokter memutuskan untuk melakukan tindakan penjahitan pada luka tusuk yang dialami korban.

“Dokter IGD menyarankan luka korban segera dijahit setelah pemeriksaan dilakukan,” sebut Maya.

Korban juga menjalani pemeriksaan lanjutan oleh dokter bedah umum dan dokter urologi karena luka berada di area pinggang. Selain itu, kondisi korban sempat mendapat perhatian serius setelah ditemukan adanya udara yang terperangkap di bagian toraks atau paru-paru.

“Dari dokter bedah toraks disarankan dilakukan pengeluaran udara karena ada udara terperangkap di paru-parunya,” jelasnya.

Setelah kondisi darurat berhasil ditangani, korban kemudian dipindahkan ke ruang Bedah Pria untuk menjalani perawatan lanjutan. Maya memastikan kondisi VI saat ini stabil dan dalam keadaan sadar penuh.

Meski demikian, tim medis masih terus melakukan pemantauan untuk mengantisipasi kemungkinan penurunan kadar hemoglobin akibat perdarahan yang dialami korban.

“Alhamdulillah kondisi terakhir stabil dan sadar penuh. Kalau butuh transfusi akan ditransfusi, tapi sementara terpantau aman,” imbuhnya.

Sementara itu, Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengungkapkan bahwa terduga pelaku penusukan merupakan teman sekolah korban sendiri berinisial KAS. Berdasarkan hasil pemeriksaan, KAS mengaku nekat menusuk korban karena diduga kerap menjadi sasaran perundungan atau bullying.

“Awalnya dia diajak berkelahi, kemudian dibully dan dipiting korban. Pelaku juga mengaku dihina terkait orang tuanya sehingga merasa harga dirinya disakiti,” kata Alfret.

Menurut Alfret, KAS mengaku sudah lama mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari korban. Kondisi tersebut diduga membuat pelaku tersulut emosi hingga akhirnya membawa senjata tajam saat perkelahian terjadi.

Polisi juga mengungkap bahwa pisau yang digunakan untuk menusuk korban bukan milik KAS. Senjata tajam tersebut diketahui dipinjam dari temannya dan sudah dibawa sebelum duel berlangsung.

“Pisau itu dipinjam dari temannya dan memang sudah dibawa pelaku sebelum kejadian,” ungkap Alfret.

Saat perkelahian terjadi, KAS yang merasa terdesak kemudian mengeluarkan pisau dari pinggangnya dan menusukkan ke tubuh korban beberapa kali. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami dua luka tusuk di pinggang kanan dan satu luka tusuk di bagian punggung.

Meski KAS telah ditetapkan sebagai tersangka, polisi tidak melakukan penahanan karena pelaku masih berusia di bawah 14 tahun. Untuk sementara, KAS dikembalikan kepada orang tuanya sambil proses pemeriksaan tetap berjalan.

“Karena anak belum sampai 14 tahun, untuk sementara dikembalikan ke orang tuanya sambil pemeriksaan tetap berjalan,” jelas Alfret.

Polisi juga membuka peluang penyelesaian perkara melalui mekanisme diversi sesuai dengan sistem peradilan pidana anak.

“Kemungkinan arahnya ke sana, nanti kita lihat perkembangan pemeriksaannya,” tandasnya.

Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan sesama pelajar yang masih di bawah umur. Pihak kepolisian mengimbau orang tua, sekolah, dan lingkungan sekitar agar lebih memperhatikan pergaulan anak serta mencegah perundungan yang dapat berujung pada tindakan kekerasan.(æ/red)