Lampung Tengah, BeritaTKP.com — Warga Kampung Kotagajah Timur, Kecamatan Kotagajah, Kabupaten Lampung Tengah, digegerkan dengan penemuan seorang bayi laki-laki di sebuah panti asuhan pada Selasa dini hari, 26 Mei 2026. Bayi tersebut ditemukan bersama sepucuk surat yang diduga ditinggalkan oleh orang tuanya.

Bayi itu ditemukan sekitar pukul 03.00 WIB di Panti Asuhan Yayasan Syarif Hidayatullah Almubarok, Dusun Sri Rahayu I, Kampung Kotagajah Timur. Penemuan tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

Kapolres Lampung Tengah, Charles Pandapotan Tampubolon, mengatakan bayi tersebut ditemukan dalam kondisi selamat. Setelah ditemukan, bayi langsung dibawa ke Puskesmas Kotagajah untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.

“Bayi ditemukan dalam kondisi selamat dan langsung dibawa ke Puskesmas Kotagajah untuk pemeriksaan kesehatan,” kata Charles saat dikonfirmasi, Kamis, 28 Mei 2026.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis oleh bidan Puskesmas Kotagajah, bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut diketahui bernama Muhammad Denish Arkana. Bayi itu lahir pada 20 Maret 2026 dalam kondisi prematur dengan usia kandungan 34 minggu.

Saat dilakukan pemeriksaan, kondisi bayi dinyatakan sehat. Bayi tersebut memiliki berat badan 1,7 kilogram, panjang badan 44 sentimeter, lingkar kepala 33 sentimeter, dan lingkar dada 29,5 sentimeter.

“ Saat diperiksa, kondisi bayi dinyatakan sehat dengan berat badan 1,7 kilogram, panjang badan 44 sentimeter, lingkar kepala 33 sentimeter, dan lingkar dada 29,5 sentimeter,” sebut Charles.

Dalam penemuan itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu kantong plastik putih berisi pakaian bayi dan perlengkapan mandi, serta satu lembar surat wasiat yang diduga ditulis oleh orang tua bayi.

Isi surat tersebut kemudian menyita perhatian publik setelah beredar di media sosial. Dalam suratnya, orang tua bayi mengaku terpaksa menitipkan anak mereka karena kondisi ekonomi yang sulit dan lilitan utang keluarga.

Orang tua bayi menuliskan bahwa keluarga mereka mengalami tekanan ekonomi setelah salah satu anggota keluarga sakit stroke dan harus menjalani pengobatan serta terapi di berbagai tempat. Kondisi tersebut membuat mereka harus meminjam uang dalam jumlah besar ke bank.

“Mbah saya meninggal setelah sakit stroke dan harus berobat serta terapi di banyak tempat. Kami sampai meminjam uang bank dalam jumlah besar,” tulis orang tua bayi dalam surat tersebut.

Dalam surat itu, orang tua bayi juga mengaku tidak memiliki tempat untuk menitipkan sang anak. Mereka menyampaikan harapan dapat kembali menjemput dan merawat anak tersebut apabila kondisi ekonomi keluarga sudah membaik.

“Kami akan kembali dan merawat anak kami setelah semua utang lunas. Kami sangat berterima kasih kepada bapak dan ibu yang sudah menjaga anak kami,” tulis mereka.

Selain itu, orang tua bayi juga meminta agar identitas mereka tidak disebarluaskan. Mereka mengaku takut dianggap sebagai orang tua yang tidak bertanggung jawab atas keputusan menitipkan anak tersebut.

Saat ini, polisi masih melakukan pendataan terhadap sejumlah saksi. Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial serta Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Lampung Tengah untuk memastikan penanganan bayi tersebut berjalan sesuai prosedur.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut keselamatan anak serta persoalan sosial dan ekonomi keluarga. Pihak terkait diharapkan dapat memberikan perlindungan terbaik bagi bayi tersebut sambil tetap menangani persoalan ini secara hati-hati dan manusiawi.(æ/red)