Pasuruan, BeritaTKP.com – ZAS (16), Salah seorang siswa SMA di Sekolah Menegah Advent Purwodadi (Slapur), Pasuruan melaporkan jika kedua temannya, yakni M (17) dan PC (17) telah dianiaya. Setelah ZAS melaporkan hal tersebut, sejumlah polisi melakukan penyelidikan menyusul laporan penyerangan.
Kapolres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang. Selain ZAS, empat temannya dimintai keterangan. “Kami mewawancarai empat saksi dan korban,” kata Adhi, Jumat (12/8/2022) kemarin.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang siswa SMP Advent, ZAS (16), melaporkan bahwa dua temannya, M (17) dan PC (17) telah melecehkannya, ke Polres Pasuruan, Selasa (9/8/2022) lalu.
Peristiwa pencabulan yang dilaporkan terjadi di asrama sekolah pada Minggu (7/8/2022) lalu pukul 21.00 WIB. ZAS dipukul berkali-kali di bagian dada, paha dan punggung hingga memar.
Diketahui di sekolah Advent dulu ada kasus penganiayaan terhadap sesama siswa. Dua siswa SMP Advent Purwodadi Pasuruan menjadi korban pelecehan oleh seniornya pada April 2022. Mereka dipukul, dipukul, ditendang, dipukuli sampai disundut dengan rokok. Aksi tersebut membuat gendang telinga salah satu korban pecah.
Kasus dilanjutkan dengan penetapan 5 tersangka, yakni korban tahun terakhir di bangku sekolah. Alasan kasus tersebut adalah korban melanggar aturan keluar asrama tanpa izin.
Namun, kasus penuntutan akhirnya diselesaikan secara damai. Kedua belah pihak sepakat untuk tidak membawa kasus ini ke pengadilan. (Din/RED)






