Pandaan Berita-TKP.Com Sebuah mobil pikap menabrak bagian belakang truk gandeng di KM 50.200 Tol Gempol-Pandaa. Akibat kecelakaan itu, mobil pikap sempat mengeluarkan asap tebal, sedangkan dua penumpangnya luka berat, Jumat (6/12/2019).
Kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 05.45 Wib. Mobil pikap Gran Max bernopol N 9847 GF itu dikemudikan Panji Priya Sahita (25), warga Perum Puri Kendedes C/19, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Sementara kernetnya bernama Egi Ginanjar Nugraha, (31), warga Sukarajin, Desa Gandasari, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Bandung.
“Kedua korban luka berat sudah kami evakuasi dan kami bawa ke Rumah Sakit Medika Pandaan,” kata Kanit 2 Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Polda Jatim, AKP Amar Hadi.
Amar menambahkan, semula mobil pikap itu melaju dari utara ke selatan di lajur kiri, dengan kecepatan sekitar 80 km/jam. Sampai di TKP, pengemudi hilang kendali dan menabrak truk gandeng dengan nopol R 1759 EE yang melaju di depannya. Truk gandeng itu disopiri Joko Prasetyo (30), warga Desa Kembaran, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
“Analisa petugas di lapangan dan kerangan saksi-saksi, kecelakaan terjadi dikarenakan pengemudi Gran Max mengantuk. Sebab di TKP tidak ada bekas pengereman,” ujar Amar.
Selain membuat luka berat pengemudi dan seorang penumpang pikap, kecelakaan ini juga menyebab mobil pikap tersebut ringsek. Mobil pikap itu sudah diderek ke Pos Lantas Polsek Gempol.
“Akibat tabrakan tersebut, bodi depan pikap muatan peralatan listrik tersebut rusak parah,” tungkasnya.(red)