ROTE NDAO, BeritaTKP.com – Seorang pria berinisial JA (63), warga sekaligus pemilik domba di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), diamankan pihak kepolisian usai terlibat perkelahian yang berujung tewasnya seorang terduga pencuri domba berinisial AM (54).

Peristiwa berdarah itu terjadi pada Jumat, 17 April 2026, di wilayah kompleks persawahan Kukafu. Dalam insiden tersebut, AM tewas setelah dibacok menggunakan parang oleh JA.

Kapolsek Rote Barat Daya, Ipda Subur Gunawan, menjelaskan bahwa setelah kejadian, JA langsung menyerahkan diri kepada Kepala Desa Dalekesa, Arianto Pandie. Kepada kepala desa, JA mengaku telah membunuh AM karena persoalan pencurian domba. Mendapat laporan tersebut, Kepala Desa Dalekesa kemudian menghubungi Polsek Rote Barat Daya untuk segera mengamankan JA.

“Pelaku langsung diamankan personel Polsek Rote Barat Daya setelah ditelepon kepala desa,” kata Ipda Subur Gunawan, Minggu (18/4/2026).

Berdasarkan keterangan JA kepada polisi, peristiwa bermula saat ia pergi ke kompleks persawahan Kukafu pada Jumat petang sekitar pukul 17.00 WITA untuk melihat hewan ternaknya yang berada di lokasi tersebut.

Di tengah perjalanan, JA berpapasan dengan AM yang saat itu sedang membawa seekor domba. JA mengenali domba tersebut sebagai miliknya, sehingga ia menanyakan alasan AM membawa ternak itu. Namun, alih-alih memberikan penjelasan, AM justru disebut menyerang JA terlebih dahulu dengan menggunakan parang.

Menghadapi serangan tersebut, JA berhasil menghindar dan mengambil sebatang kayu yang berada di sekitar lokasi. Kayu itu kemudian digunakan untuk membela diri dengan memukul AM.

Setelah mendapat perlawanan, AM melarikan diri ke arah kompleks persawahan Kukafu. Namun JA terus mengejar dari belakang hingga keduanya kembali berhadapan di sekitar pagar kompleks persawahan.

Di lokasi itu, AM kembali mengayunkan parang ke arah JA. Pada saat bersamaan, JA memukul tangan AM menggunakan kayu hingga parang yang dipegang korban terlepas dan jatuh.

Setelah parang terjatuh, JA mengambil senjata tajam tersebut dan membacok AM sebanyak tiga kali. Akibat sabetan itu, korban mengalami luka pada bagian kepala, leher, dan kaki hingga akhirnya meninggal dunia.

“Korban dibacok tiga kali mengenai kepala, leher dan kaki,” jelasnya. Saat ini JA telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan sejumlah barang bukti terkait insiden tersebut. Kapolsek Rote Barat Daya mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada pihak kepolisian.

“Biarkan Polri bekerja sesuai SOP dan berikan informasi berkaitan dengan peristiwa ini,” pungkasnya.(æ/red)