Situbondo, BeritaTKP.com – Dua pelaku kasus pencurian mobil di Situbondo telah berhasil diamankan oleh Jatanras Polres Situbonfo. Kedua pelaku tersebut berinisial IW, warga asal Kecamatan Jangkar dan MJ, warga asal Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo.
Keduanya ditangkap oleh Tim Jatanras Satreskrim Polres Situbondo yang dipimpin Aipda Hudoyo pada saat di wilayah Desa Cermee, Kecamatan Cermee, Kabupaten Bondowoso.
Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Achmad Sutrisno menjelaskan bahwa pencurian mobil jenis pick up itu terjadi disekitar SPBU Lamongan, Desa Lamongan, Kecamatan Arjasa, Situbondo, pada Rabu (3/11) sekitar pukul 22.00 wib.
Kejadian tersebut berawal saat korban bersama pelaku hendak menuju Situbondo untuk menjual buah alpukat. Dalam perjalanan ke Banyuwangi, mereka mengisi bensin terlebih dahulu.
Sesampainya di SPBU Lamongan korban bersama pelaku beristirahat di area Parkir SPBU. Sekitar pukul 07.00 wib, pelaku menyuruh korban untuk mandi di toilet SPBU. Pada saat itu anak korban sedang tidur di joglo sambil mengeces HP.
“Saat korban mandi itulah pelaku kemudian membawa kabur mobil pick up milik korban dan barang berharga lainnya,” tuturnya.
Korban lalu melaporkan ke Polsek Arjasa dan beberapa hari kemudian pelaku pencurian mobil tersebut telah berhasil ditangkap.
“Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Situbondo, kedua pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan,” tutupnya.
(k/red)






