
Bangkalan, BeritaTKP.com – Dua kelompok mahasiswa yang tergabung dalam organisasi PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) dan GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia) dengan kompak melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Pemkab Bangkalan.
Salah seorang mahasiswa perwakilan dari GMNI membeberkan maksud dari aksi demo yang dilakukan oleh teman-temannya. Mahasiwa bernama Hasan Basri ini mengatakan jika setiap tahun lahan pertanian di Bangkalan banyak yang beralih fungsi. Padahal, Pemkab Bangkalan memiliki Peraturan Daerah No 5 Tahun 2013 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.
“Aturan tersebut hingga saat ini tidak direalisasikan dengan baik. Alih fungsi lahan pertanian mengancam pencapaian ketahanan dan kedaulatan pangan,” teriaknya di depan kantor Pemkab setempat, dilansir dari beritajatim, Selasa (31/10/2023) kemarin.
Oleh sebab itu, pihaknya meminta kepada Pj Bupati Bangkalan segera melakukan perbaikan sarana dan prasarana pertanian yang seharusnya bisa membantu memudahkan para petani.
Sementara itu di tempat yang sama, Koordinator lapangan (Korlap) PMII, Anwar menyuarakan hal yang berbeda. Pihaknya lebih menyoroti dugaan pungutan liar (Pungli) yang terjadi di dunia pendidikan.
“Kami banyak menerima keluhan wali murid yang keberatan dengan adanya dugaan pungli berkedok pembelian seragam sekolah, ini sangat meresahkan dan harus disikapi dengan tegas,” ujarnya.
Anwar juga menyayangkan aturan pembebasan pembelian seragam yang telah dikeluarkan lantas diabaikan. Ia menduga jika masih ada beberapa sekolah yang menjual seragam dengan harga jauh lebih tinggi dari harga pasar.
“Ada sekolah yang menjual kaos kaki, kain batik, kain rok, kerudung, ikat pinggang dan seragam olahraga mencapai Rp 1,5 juta, padahal setelah kami kroscek ke pasar, harganya tidak sampai segitu,” kata Anwar.
Dengan adanya keluhan wali murid tersebut pihaknya mendesak Pj Bupati Bangkalan untuk segera bertindak dan memberikan sanksi pada sekolah. Sehingga, para siswa dapat belajar dengan nyaman tanpa harus memikirkan beban biaya seragam. (Din/RED)





