
Sidoarjo, BeritaTKP.com – Dua pria pejambret sadis hingga menewaskan korbannya akhirnya berhasil ditangkap Polsek Balongbendo. Setelah ditangkap, keduanya kemudian dilimpahkan ke Polresta Sidoarjo.
Kanit Reskrim Polsek Balongbendo, Iptu Ali Mahmud mengungkap, keduanya ditangkap karena aksinya yang menjambret pasutri S (59) dan JA (57) yang hendak berangkat menuju Pasar Krian pada 20 Oktober 2023 lalu, tepatnya di Jalan Raya Kauman, Kemangsen, Balongbendo.
Diketahui, saat itu korban melewati jalanan tersebut sekitar pukul 02.00 WIB. Ternyata di belakangnya, pasutri tersebut diikuti oleh sebuah motor yang ditumpangi oleh dua korban. Kedua pelaku ini lantas mendekati korban.
Saat sejajar, pelaku langsung menarik tali tas JA yang saat itu dibonceng oleh S. Pelaku menarik tali tas pelaku cukup kencang hingga tali tas JA terputus. Hingga akhirnya, motor yang dikendarai korban oleng dan terjatuh.
S hanya mengalami luka pada bagian tangan kiri. Sementara istrinya, mengalami luka cukup serius pada bagian kepalanya. Keduanya pun dibawa ke Rumah Sakit Yapalis Marwadi Krian untuk mendapatkan perawatan awal. “Tapi korban yang istrinya serius lukanya,” ujar Ali.
Hingga akhirnya, sang istri dirujuk ke Rumah Sakit Sakinah Mojokerto dan mendapatkan perawatan intensif. Akan tetapi, keesokan harinya, pada Sabtu (21/10/2023) istrinya meninggal dunia. “Selepas dimakamkan keluarga dan perangkat desa melapor ke polsek,” katanya.
Tak tinggal diam, Unit Reskrim Polsek Balongbendo Bersama dengan Unit Resmob Polresta Sidoarjo melakukan penyelidikan dengan melacak keberadaan pelaku lewat HP JA yang dijambret. Terkait identitas pelaku, Ali masih belum bisa mengungkapkan.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Kasi Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono hanya bisa membenarkan bahwa pelaku saat ini sedang diproses di Polresta Sidoarjo. “Mengenai lengkapnya nanti akan dirilis,” katanya. (Din/RED)





