Surat berisi curhatan mahasiswi Manado sebelum tewas gantung diri

MANADO, BeritaTKP.com – Seorang dosen Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP) Universitas Negeri Manado (Unima) berinisial DM resmi dinonaktifkan dari tugas mengajar, menyusul dugaan keterlibatannya dalam kasus kekerasan seksual terhadap mahasiswi berinisial AEMM (21) yang ditemukan meninggal dunia di kamar indekosnya pada Selasa, 30 Desember 2025.

Pihak kepolisian memastikan akan segera melakukan pemeriksaan terhadap DM untuk mendalami keterkaitannya dengan peristiwa tersebut. Langkah penonaktifan dilakukan sebagai bagian dari upaya kampus menjaga objektivitas proses hukum dan perlindungan sivitas akademika.

Surat Aduan Ungkap Dugaan Ancaman dan Pelecehan

Dugaan kekerasan seksual terungkap melalui surat aduan tertulis yang dibuat korban dan ditujukan kepada Dekan FIPP Unima tertanggal 16 Desember 2025, beberapa hari sebelum korban ditemukan meninggal dunia.

Dalam surat tersebut, korban mengungkapkan bahwa DM diduga meminta korban memijatnya, disertai ancaman akan mengubah nilai akademik jika permintaan tersebut tidak dipenuhi. Korban juga menyebut diminta untuk tidak menceritakan percakapan tersebut kepada pihak lain.

Selain surat aduan, beredar pula potongan percakapan WhatsApp yang diduga berisi tekanan dan ancaman terkait penilaian akademik.

Korban juga menuliskan bahwa dirinya diminta bertemu dosen tersebut di dalam sebuah mobil yang terparkir di lingkungan kampus dengan dalih perbaikan rekap nilai, meskipun nilai tersebut sebelumnya telah selesai diproses.

Dugaan Terjadi Berulang Kali

Kasus ini memicu respons luas dari kalangan mahasiswa dan alumni FIPP Unima. Sejumlah unggahan di media sosial menyebutkan dugaan bahwa perbuatan serupa telah terjadi berulang kali dan dialami oleh lebih dari satu korban.

Beberapa alumni mengklaim bahwa praktik ancaman nilai tersebut telah berlangsung selama bertahun-tahun dan pernah dilaporkan, namun tidak ditindaklanjuti secara tegas. Pernyataan tersebut saat ini masih dalam tahap verifikasi oleh pihak berwenang.

Proses Hukum Berjalan

Pihak kepolisian menyatakan masih melakukan pendalaman, termasuk mengumpulkan keterangan saksi, keluarga korban, serta mempelajari dokumen dan barang bukti yang ada. Penyelidikan dilakukan untuk memastikan kronologi, motif, serta keterkaitan peristiwa bunuh diri korban dengan dugaan kekerasan seksual yang dialaminya.

Pihak Unima menyatakan mendukung penuh proses hukum yang berjalan serta menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman, bebas dari kekerasan seksual, dan berpihak pada perlindungan mahasiswa.(æ/red)