Korban saat melaporkan dokter yang diduga memperkosanya berulang hingga melahirkan ke Polda Jatim dengan didampingi pengacaranya (Foto: Dok. Istimewa)

Surabaya,BeritaTKP.com — Seorang dokter di Surabaya dilaporkan ke Polda Jawa Timur atas dugaan kekerasan seksual terhadap adik iparnya. Korban berinisial SR (30) disebut mengalami dugaan kekerasan seksual berulang hingga kemudian hamil dan melahirkan.

Laporan tersebut telah diterima Polda Jatim dan kini masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik.

Korban Disebut Mengalami Kekerasan Seksual Berulang

Pendamping hukum korban, Purnama, mengatakan terlapor berinisial SKH. Menurut keterangan yang disampaikan kepada polisi, dugaan kekerasan seksual terjadi sejak Juni 2025 ketika korban dan terlapor tinggal di sebuah apartemen di Surabaya.

Korban merupakan adik dari istri terlapor.

Purnama mengatakan dugaan kekerasan seksual terjadi ketika istri terlapor sedang berada di luar rumah. Korban disebut mengalami intimidasi agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada kakaknya.

Menurut pendamping hukum korban, dugaan peristiwa serupa kemudian kembali terjadi beberapa hari setelah kejadian pertama.

Korban Hamil hingga Melahirkan

Purnama menyebut korban kemudian mengalami kehamilan dan melahirkan sekitar dua minggu sebelum laporan tersebut disampaikan kepada media.

Namun, rincian medis maupun kondisi anak tidak dijelaskan lebih lanjut dalam keterangan yang tersedia.

Kasus tersebut kini dibawa ke jalur hukum setelah korban memutuskan melaporkan dugaan kekerasan seksual yang dialaminya.

Polda Jatim Benarkan Adanya Laporan

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast membenarkan bahwa pihaknya menerima laporan terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/1289/SPKT/Polda Jawa Timur tertanggal 28 September 2026.

Polda Jatim menyatakan laporan tersebut masih ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku. Polisi juga masih melakukan pendalaman terhadap materi laporan dan keterangan pihak-pihak terkait.

Hingga tahap ini, dugaan tersebut masih dalam proses penyelidikan dan penanganan aparat penegak hukum.(xoxo)