
ALOR, BeritaTKP.com – Seorang nenek berinisial MA (86), warga Desa Petleng, Kecamatan Alor Tengah Utara, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi korban penganiayaan setelah dituduh memiliki ilmu gaib atau suanggi oleh sejumlah warga.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik setelah video penganiayaan terhadap korban beredar luas di media sosial. Dalam rekaman video yang beredar, terlihat korban dipukul menggunakan kayu dan dijambak oleh beberapa pria hingga terjatuh.
Kapolres Alor AKBP Nur Azhari mengatakan, kejadian tersebut diketahui keluarga korban setelah video penganiayaan itu viral di media sosial. Keluarga korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Alor Tengah Utara.
Korban juga telah menjalani pemeriksaan medis atau visum di Puskesmas Mebung untuk mengetahui kondisi luka yang dialaminya.
“Polisi sudah mengamankan dua orang pelaku yang merupakan warga Desa Lembur Barat berinisial RB dan SF,” ujar Nur Azhari, Jumat (6/3/2026).
Sebelum kedua pelaku diamankan, sekitar 30 orang keluarga korban dari Desa Petleng sempat mendatangi wilayah Nurben di Desa Lembur Barat. Mereka mempertanyakan kejadian tersebut sekaligus mencari para pelaku yang diduga terlibat dalam penganiayaan.
Situasi sempat memanas hingga aparat kepolisian turun tangan untuk mencegah terjadinya konflik yang lebih luas.
Kapolsek Alor Tengah Utara Iptu I Wayan Agus Suyadnya bersama personel Polres Alor dan Kepala Desa Lembur Barat kemudian memberikan imbauan kepada warga serta memastikan bahwa pihak kepolisian akan menindaklanjuti kasus tersebut sesuai prosedur hukum.
“Untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, kami mengimbau keluarga korban agar menahan diri dan tidak melakukan tindakan balasan,” kata Nur Azhari.
Polres Alor memastikan proses hukum terhadap kedua pelaku tetap berjalan guna memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.(æ/red)





