Surabaya,BeritaTKP – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur melalui Subdit III Jatanras berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas daerah. Dalam operasi yang dilakukan Tim Cacing Api Jatanras, tujuh terduga pelaku berhasil diamankan dari sejumlah wilayah, yakni Probolinggo, Jember, dan Pasuruan.

Kasubdit III Jatanras Polda Jatim, AKBP Arbari Jumhur, S.H., mengatakan satu terduga pelaku hingga kini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara setelah mengalami luka serius saat proses penangkapan.
“Yang kami amankan tujuh orang, Satu pelaku masih dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara, masih sakit dan harus kita rawat dulu, dia saat akan ditangkap berusaha melarikan diri sehingga ada insident terserempet kendaraan petugas,” ujar AKBP Arbaridi Jumhur, Selasa (14/7/2026).
Dari hasil penyelidikan, salah satu pelaku yang memiliki tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Jember diketahui merupakan residivis kasus pencurian yang telah empat kali keluar masuk lembaga pemasyarakatan. Pelaku ditangkap petugas saat berada di Bali, tempat ia bekerja sebagai buruh bangunan.
AKBP Arbaridi Jumhur menjelaskan, pelaku diduga memanfaatkan waktu saat tidak memiliki pekerjaan di Bali untuk pulang ke kampung halamannya dan melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor. Setelah aksinya menjadi buruan aparat, pelaku kembali ke Bali guna menghindari pengejaran petugas
Selain itu, Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim masih terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan curanmor yang beroperasi di berbagai wilayah Jawa Timur.
“Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan pelaku lainnya, termasuk kemungkinan adanya penadah serta keterlibatan mereka dalam sejumlah aksi curanmor di berbagai wilayah Jawa Timur,” pungkasnya(team media)





