SIDOARJO – Berita TKP com – Seorang laki-laki bernama Haryanto (45), warga asal Desa Tambakan, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, ditemukan meninggal dunia di dalam kamar kos yang disewanya sendiri di wilayah Desa Ketajen, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo.
Korban ditemukan pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian sekitar pukul 21.30 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penemuan korban bermula ketika temannya, Rohmat Hidayat, datang mengunjungi kamar kos korban di Jalan Durian 12, RT 01 RW 04. Saat itu, Rohmat berkali-kali mengetuk pintu dan memanggil korban, namun tidak mendapat jawaban.

Karena khawatir, Rohmat kemudian meminta bantuan kepada Sujarwo dan mengajak pemilik kos, Agus Setiono, untuk bersama-sama memeriksa kondisi korban.
Setelah diketahui pintu kamar tidak terkunci, mereka membuka pintu dan mendapati korban sudah terbaring telentang dalam kondisi tubuh kaku. Selain itu, terlihat busa keluar dari mulut korban.

Melihat kondisi tersebut, pemilik kos kemudian melaporkan kejadian kepada pihak Polsek Gedangan.
Petugas kepolisian yang tiba di lokasi selanjutnya menghubungi Tim Identifikasi dan Inafis Satreskrim Polresta Sidoarjo untuk melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP).

Dari hasil pemeriksaan awal terhadap lokasi dan tubuh korban, petugas tidak menemukan tanda-tanda kekerasan maupun luka yang mencurigakan. Di dalam kamar korban juga ditemukan berbagai jenis obat-obatan.
Sementara itu, berdasarkan keterangan teman korban, pada pagi hari sebelum ditemukan meninggal, Haryanto sempat meminta izin tidak masuk bekerja dengan alasan sedang sakit.

Kondisi tersebut menjadi salah satu dasar dugaan sementara bahwa korban meninggal dunia akibat penyakit yang dideritanya.
Selanjutnya, jenazah korban dibawa ke RS Bhayangkara Pusdik Sabhara Porong untuk mendapatkan penanganan medis serta pembuatan surat Visum et Repertum.

Terkait pemeriksaan lebih lanjut, pihak keluarga yang diwakili Sofi menyatakan secara tegas menolak dilakukan otopsi terhadap jenazah korban. Penolakan tersebut telah dituangkan dalam surat pernyataan resmi.

Hingga pemeriksaan dilakukan, pihak kepolisian tidak menemukan adanya indikasi tindak pidana dalam peristiwa tersebut. Korban diduga meninggal dunia akibat sakit yang dideritanya.
Pihak keluarga kemudian menerima kejadian tersebut dan menolak dilakukan tindakan otopsi terhadap jenazah almarhum(kc)