SIDOARJO, BeritaTKP – Penemuan ribuan jarum suntik bekas beserta limbah medis Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang berserakan di saluran air kawasan exit Tol Tambak Sumur, Pondok Candra, Kabupaten Sidoarjo, langsung ditindaklanjuti oleh instansi terkait.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sidoarjo, dr. Lakhsmie Herawati Yuwantina, mengungkapkan bahwa dari hasil penelusuran sementara, limbah medis berbahaya tersebut diduga kuat berasal dari salah satu klinik kesehatan yang berada di wilayah Surabaya.

“Informasi yang saya terima bahwa ini bukan oleh rumah sakit seperti yang tertera dari foto itu, tapi salah satu klinik yang ada di Surabaya. Nanti akan kita cari tahu ya, tapi yang pasti informasi yang saya terima sementara dari Surabaya seperti itu,” ungkap dr. Lakhsmie kepada awak media di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo, Rabu (26/8/2026).

Meski demikian, pihak Dinkes Sidoarjo belum dapat merinci identitas klinik secara spesifik karena masih harus berkoordinasi lintas wilayah dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Sidoarjo serta Pemerintah Kota Surabaya.

Lokasi Sempat Dibersihkan, Dinkes Perketat Pengawasan Fasyankes

dr. Lakhsmie menambahkan, pihak Dinkes sebenarnya berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi penemuan pada Rabu pagi. Namun, saat petugas tiba di tempat kejadian, kondisi saluran air tersebut dilaporkan sudah dalam keadaan bersih dari tumpukan limbah medis.

Sebagai langkah antisipasi agar kejadian serupa tidak terulang, Dinkes Sidoarjo memastikan akan memperketat pemantauan terhadap seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) di wilayah Sidoarjo. Ia menegaskan bahwa pengelolaan limbah medis B3 tidak boleh dilakukan sembarangan dan wajib melalui prosedur ketat yang dikelola oleh pihak ketiga yang kompeten—mulai dari pengangkutan, pengolahan, hingga pemusnahan akhirnya.

“Yang pasti penanganan limbah medis ini harus dilakukan oleh pihak yang berkompeten. Mulai dari pengangkutannya, mulai dari pengolahannya sampai pembuangannya,” tegasnya.

Jika nantinya ditemukan fasyankes di wilayah Sidoarjo yang terbukti melakukan pelanggaran pembuangan limbah medis secara ilegal, pihak Dinkes memastikan akan memanggil manajemen fasyankes terkait bersama dinas berwenang untuk menjatuhkan sanksi tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Meresahkan Warga Sekitar

Sebelumnya, warga digegerkan dengan penemuan sekitar 10 kantong plastik berisi ribuan jarum suntik bekas, botol kecil kemasan obat, serta kain kasa berlumuran bercak darah yang dibuang sembarangan di dalam saluran air dekat pemukiman warga, tepatnya di sisi kiri exit Tol Tambak Sumur dari arah Bandara Juanda. Pada beberapa kemasan kantong plastik tersebut sempat terlihat tulisan “Hadi. Dr.” serta logo fasilitas kesehatan di kawasan Rungkut, Surabaya, yang kini tengah diselidiki lebih lanjut oleh aparat dan dinas terkait.(æ/red)