Malang, BeritaTKP.Com – Larangan mudik lebaran telah diperpanjang mulai tanggal 22 April – 24 Mei 2021. Pengetatan mudik lebaran 2021 tersebut dihitung mulai H-14 peniadaan mudik pada 6 Mei hingga 17 Mei 2021 hingga H+7.

Pemerintah Kota Malang bersama TNI dan Polri yang tergabung dalam Forkopimda Kota Malang berencana akan melakukan penyekatan di sejumlah titik. Teknis penyekatan tersebut bakal dibahas bersama dengan Forkopimda Malang Raya, yang meliputi Kabupaten Malang dan Kota Batu.
Sutiaji menyatakan, pihaknya akan mengetatkan penyekatan di gang-gang tikus yang menjadi jalur masuk ke Kota Malang. “Jalan tikus yang menjadi kewaspadaan. Maka dari itu, harus ada koordinasi lebih lanjut untuk membahas ini. Rencananya akan kami lakukan pada Senin atau Selasa pekan depan,” ucap Sutiaji.
Dengan meminimalisir mobilitas orang terutama saat mudik tersebut, Sutiaji tidak ingin Kota Malang kecolongan. Karena berdasarkan zona warna yang berada di tiap RT di Kota Malang, sejumlah daerah yang dulunya zona hijau kini menjadi zona kuning. Dengan artian, zona hijau semakin berkurang, sementara zona kuning semakin bertambah.
“Tetap intinya nanti kembali kepada PPKM Mikro di tingkat RT/RW. Jadi ada orang masuk nanti akan ditanya dan didata. Maka dari itu, PPKM Mikro itu yang nanti akan kami kuatkan,” pungkasnya. AR/Red





