Lamongan, BeritaTKP.com – Perlintasan Kereta Api (KA) di Lamongan kembali memakan korban jiwa. Kali ini, seorang pria yang kesehariannya menjadi sopir truk telah ditemukan tewas di perlintasan KA di Dusun Plalangan, Desa Plosowahyu, Kecamatan/Kabupaten Lamongan.

Kejadian yang menimpa pria bernama Marjono (58) warga asal Tanara, Serang, Banten tersebut terjadi pada Senin (10/1/2022) sore.
Salah satu saksi mata yang bernama Ariful Misnan ,54, menjelaskan bahwa kejadian tersebut berawal saat dirinya hendak pergi memancing ikan di sungai sekitar Dusun Plalangan. Ariful berangkat dengan mengendarai sepeda angin pada pukul 15.00 wib.
Sesampainya di lokasi, Ariful memarkir sepedanya di sebelah utara rel kereta api, dan kemudian memancing ikan. Tak berselang lama, datanglah korban. Korban bermaksud ingin ikut memancing ikan.
Lantaran melihat saksi membawa dua stik pancing, saksi lalu mempersilahkan korban yang sebelumnya tak ia kenal untuk ikut memancing.
Saat memancing, saksi dan korban sempat melakukan percakapan singkat. “Saat itu, korban mengaku kepada saya bahwa sudah lama tak memancing ikan dan ingin memancing ikan sambil menunggu temannya sesama sopir truk untuk membantu kendaraan truk miliknya,” papar Ariful.
Diketahui bahwa truk tronton bernopol N 8572 UF yang dikemudikan korban saat itu sedang mengalami masalah kebocoran pada bannya. Korban mengaku bahwa ia adalah orang Banyu Urip Surabaya. “Karena umpan saya habis, akhirnya saya jalan kaki ke arah utara (menyebrang rel kereta api) untuk mencari umpan cacing. Namun, sekitar pukul 16.17 wib, lokomotif KA melintas,” imbuh saksi.
Saat itu KA dengan nomor lambung CC 2017703 dengan jurusan Bojonegoro-Surabaya sedang melaju dari arah barat, tepatnya di Jalur hulu KM 186 + 01. Setelah saksi mengambil umpan, ia lalu menyeberang rel KA untuk kembali ke lokasi mancingnya.
Tiba-tiba saksi dikagetkan dengan korban yang sudah tergeletak di sebelah selatan rel KA dengan kondisi luka di bagian dahinya dan bersimbah darah.
Mengetahui hal tersebut, saksi kemudian langsung melaporkannya ke pihak Kepolisian yang kebetulan sedang berpatroli. Karena kondisi korban yang masih hidup, polisi kemudian melakukan pertolongan pertama dengan membawa korban ke rumah sakit terdekat.
“Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan (RSML), untuk mendapatkan pertolongan secara medis, karena saat itu korban diketahui masih dalam keadaan hidup,” urai Kasat Lantas Polres Lamongan, AKP Aristianto Budi Sutrisno didampingi Kapolsek Lamongan Kota, Kompol Fandil.
Namun sayangnya pada sekitar pukul 18.30 wib, nyawa korban tak dapat tertolong lagi dan dipastikan korban meninggal dunia akibat tersambar KA. “Ya, polisi telah melakukan olah TKP dan penyelidikan lebih lanjut,” imbuhnya.
(k/red)





