BABEL, BeritaTKP.com – Tragedi di  Laut Matras 22 Juli 2022 pernah menelan korban jiwa penambang ponton Ti selam Binaan dari  CV  ABP, kini penambang ponton selam perairan laut suka damai  yang meninggal saat lagi menyelam di dasar laut. Di duga binaan dari CV BEB.

Kepulauan Babel,01/9/2022 Urus dululah ijin penambangan nya baru menambang, ini kata kata yang pernah di ucapkan dari PJ Gub Babel Ridwan Jamaluddin pada 25 Mey 2022 saat penertiban tambang di belakang Citraland air hitam pangkal pinang,

Ternyata ada sesuatu hal menarik dibalik hangatnya berita ini ada sebuah rahasia Yang  terkuak,terbuka dan memang  harus di buka

Dunia pertambangan off share mining memiliki instrumen dengan mengusungkan legalitas…kedua alat ini adalah Kapal Isap Produksi(KIP) dan Ponton Ti selam, bisa diyakini instrumen ilegal dan biji timah yang dihasilkan juga bisa dikatakan ilegal

Dari investigasi langsung beberapa awak media ke salah satu panitia Pokja ke lokasi pos pengumpul   CV ABP di lokasi pantai matras pada hari jumat tanggal 22 juli 2022,mengatakan,

terdapat juga papan ponton binaan berjumlah ratusan nama pemilik dari ponton ponton Ti selam. Dan ada  ratusan juga nama nama dari pemilik Ti ponton ponton selam. Yang merupakan binaan dari CV yang bermitra dengan PT Timah,juga    binaan dari CV tersebut

Menyimak dan melansir dari pemberitaan tragedi laut matras 22 Juli 2022 kemarin,,,ternyata tidak juga membuat jera para mitra PT timah yang bekerja di balik SHP,,khususnya para CV yang bermitra dengan PT Timah.

Kini terjadi lagi kecelakaan tambang dari Ti ponton selam yang di duga binaan dari CV BEB (Bangka Energy Barokah)  yang merupakan mitra dari PT timah juga,,,

Kini yang menjadi korban jiwa dalam kejadian penambangan dari ponton selam perairan laut sukadamai Toboali kenadi (40) warga RAJIK kecematan simpang rimba, kabupaten Basel

Akhirnya membuat ramai lagi pemberitaan di beberapa media online di dunia publik,,,

Iptu Rio Tarigan selaku kasat Airud polres Basel juga membenarkan telah terjadi kecelakaan tambang dari Ti Ponton selam yang menambang di perairan laut sukadamai Toboali ini,dan telah menelan satu orang korban jiwa Juga beberapa keterangan dari narasumber saat para awak media di lapangan,

Sangatlah sedih,miris dan memprihatinkan dari sosok seorang ketua APRI (asosiasi penambang rakyat Indonesia) yaitu DWI JUPRIANSYAH.

 Dengan adanya kecelakaan tambang dari penambangan Ti ponton selam ini.atau penambangan yang di sinyalir ilegal,

Timah yang di hasilkan dari penambang ilegal,tentu hasilnya tetap ilegal,,, dan ini seharusnya  menjadi perhatian dan pertimbangan bagi pemerhati dari instansi instansi yang terkait khususnya di bagian pertambangan.

Setelah kejadian meninggal di laut matras diduga pihak PT timah TBK tidak kapok mengeluarkan spk pengangkutan atau sok SHP.

Yang mana di ketahui  spk pengangkutan atau spk SHP. Itu melanggar dari aturan sop yang telah di terap kan oleh pihak PT timah itu sendiri. Yang mana spk pengangkutan itu di gunakan untuk mengangkut biji timah dari tambang legal yang di keluarkan spk penambangan dari pihak PT timah di dalam iup .

Bukan beli biji timah dari hasil penambangan ilegal dalam iup. Dan sekarang terjadi lagi kecelakaan kerja yang merenggut nyawa di laut Sukadamai Toboali. Awak media meminta Kapolda Bangka Belitung untuk turun langsung menangani kecelakaan tambang yang mana di duga  pihak CV dan pihak dari PT timah TBK telah melanggar aturan sop yang telah di buat. (Tim investigasi)