Mojokerto, BeritaTKP.com – Kecelakaan lalu lintas fatal terjadi di Jembatan Sungai Brantas, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, Jumat (30/1/2026) pagi. Seorang pengendara sepeda motor dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian setelah menabrak truk milik Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur.
Korban diketahui bernama Sardji (63), warga Jalan Muria VI, Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Saat kejadian sekitar pukul 10.30 WIB, korban mengendarai sepeda motor Yamaha Mio GT bernomor polisi S 4292 VD dari arah Surabaya menuju Mojokerto.
Saksi mata, Adi Yuwanto, mengatakan korban sudah terlihat mengantuk sejak melintas di bawah jalan tol. Adi mengaku berada tepat di belakang korban sebelum kecelakaan terjadi.
“Korban melaju dari arah Surabaya. Sejak di bawah tol, sudah terlihat mengantuk,” ujar Adi di lokasi kejadian.
Setibanya di Jembatan Sungai Brantas, korban menabrak bagian belakang kanan truk BBPJN Jatim yang sedang terparkir di lajur kiri. Truk tersebut digunakan untuk kegiatan pembersihan jalan dan tidak memiliki pelat nomor polisi.
“Korban menabrak pojok belakang bak truk, lalu terjatuh ke sisi kanan jalan. Luka parah di bagian wajah menyebabkan korban meninggal dunia di tempat,” jelasnya.
Pengemudi truk BBPJN Jatim, Mustakim, menyampaikan bahwa kendaraan telah diparkir sesuai prosedur dan dilengkapi water barrier sebagai tanda peringatan selama proses pembersihan jalan berlangsung.
“Korban melaju cukup kencang dan diduga mengantuk. Ia menabrak bagian belakang truk,” kata Mustakim.
Jenazah korban telah dievakuasi ke RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, untuk keperluan visum. Sementara itu, petugas Satlantas Polres Mojokerto melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengumpulkan keterangan saksi guna penyelidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian mengimbau pengguna jalan agar memastikan kondisi fisik tetap prima saat berkendara, terutama saat melintasi jalur padat dan area pekerjaan jalan.(æ/red)





