Sulawesi Selatan, BeritaTKP.com – Bripka Irwan Said Kanit Reskrim Polsek Belopa Polres Luwu ditangkap oleh Propam terkait kasus dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu.
Polisi lantas mendalami kasus dugaan yang menyeret nama Bripka Irwan. Bripka Irwan disebut-sebut menjadi pemasok sabu kepada tahanan yang ada di dalam Lapas Kelas II A Palopo.
Bripka Irwan ditangkap oleh satuan narkoba Polres Luwu, Sabtu (15/1). Dia ditangkap setelah rekannya, Syafar Abbas ,45, lebih dulu tertangkap saat menjemput paket sabu dari jasa pengiriman.
“Sudah diamankan,” kata Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Agoeng Adi Koerniawan, Rabu (19/1).
Kasus ini berawal saat Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu memperoleh informasi dari pria bernama Andry Murad Arfa yakni akan ada paket kiriman yang diduga berisi narkotika. Terhadap informasi ini, polisi langsung melakukan penyelidikan dengan cara kontrol delivery.
Saat mengintai, polisi menemukan Syafar Abbas datang mengambil paket diduga sabu dengan berat kotor 55,76 gram dan 34 butir pil ekstasi warna merah sebagaimana diinformasikan Andry Murad. Syafar lantas ditangkap.
Saat diinterogasi, Syafar mengaku tak tahu menahu sebab dia hanya diminta untuk menjemput sebuah paket itu atas suruhan Bripka Irwan Said. Alhasil, Kanit Reskrim Polsek Belopa itu juga ditangkap di depan rumah salah satu warga.
Bripka Irwan diketahui berdalih bila sabu itu merupakan milik salah satu tahanan Lapas Kelas II Palopo bernama Appang. Pengakuan tersebut membuat Bripka Irwan dicurigai memasok sabu kepada tahanan.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Suartana juga tak menampik hal tersebut. Dia menilai petugas di lapangan terus mendalaminya.
“Kalau itu masih pendalaman, pendalaman daripada Reskrim juga pendalaman daripada Propam,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana, Rabu (19/1).
“Apakah sabu itu dibawa ke Lapas atau tidak ya itu nanti masih ada perkembangan nanti kita sampaikan lagi temuan lebih lanjut,” lanjut Kombes Suartana.
Terkait tercatutnya nama Appang sebagai tahanan lapas tersebut, Kombes Suartana mengaku belum dapat mengkonfirmasi lebih lanjut apakah yang bersangkutan sudah diamankan polisi atau belum.
“Belum, mungkin masih dikembangkan. Tapi kalau terbukti yang bersangkutan bersalah pasti langsung diamankan,” kata Suartana. (RED)






