SUKABUMI, BeritaTKP.com – Sebuah rumah indekos di kawasan Kampung Pasar, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, digerebek tim gabungan karena menjadi lokasi bisnis esek-esek.

Untuk menjalankan operasinya, para penghuni indekos tersebut memanfaatkan media sosial Michat untuk membuka layanan seks singkat secara online, alias open BO.

Penggerebekan indekos esek-esek tersebut bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan kegiatan bisnis lendir di lokasi itu.

Hasilnya, petugas mengamankan sebanyak sembilan pria hidung belang dan perempuan yang merupakan PSK.

“Karena banyaknya keluar masuk orang atau pria tidak dikenal, ditambah adanya aplikasi Michat dengan lokasi indekos tersebut yang diduga melakukan transaksi esek-esek,” kata Camat Cibadak, Lesto.

Lesto mengungkap, saat dilakukan penggerebekan, ada pasangan pria dan wanita dari salah satu kamar sempat menolak dan bersitegang dengan petugas. Pasalnya, keduanya mengaku sebagai pasangan suami istri.

Namun saat didesak, keduanya tak bisa menunjukkan dokumen yang menunjukkan bahwa mereka adalah pasangan suami istri.

“KTP-nya ternyata berbeda alamat,” ungkap Lesto, dilandir dari rbg.id, Senin (23/5/2022).

Yang cukup mengejutkan adalah, dari total sembilan orang bukan pasangan suami istri itu, salah satunya adalah waria.

“Ada satu waria berinisial VI (22) juga diamankan dari indekos tersebut,” beber dia.

Awalnya, mereka yang diamankan kompak membantah bahwa ada transaksi seks di indekos tersebut.

Akan tetapi mereka tak bisa mengelak setelah petugas mendapati barang bukti perpesanan di aplikasi Michat.

“Mereka juga mengakuinya soal transaksi secara online itu. Sementara, untuk eksekusinya mereka mengaku janjian di hotel atau di indekos itu sendiri,” bebernya. (RED)