Jember, BeritaTKP.com – M, seorang warga asal Ambulu yang menjadi seorang narapidana lapas kelas IIA Jember ditemukan tewas di dalam kamar mandi selnya. Motifnya ia sengaja menggantungkan diri menggunakan sarung miliknya.

Mayat M baru diketahui oleh teman-temannya saat mereka hendak masuk ke kamar mandi. Saat itu mereka melihat korban sudah menggantung.

Kejadian itu langsung dilaporkan kepada petugas Lapas dan diteruskan ke Polres Jember untuk dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil penyelidikan polisi, penyebab korban tewas murni karena gantung diri. Sebab tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan apa pun pada tubuh korban.

Korban bunuh diri diduga karena ia depresi atas hukuman yang ia dijalani. Tetapi pihak kepolisian tetap melakukan penyelidikan. Plt Kepala Lapas Kelas IIA Jember Sarwito menjelaskan bahwa korban merupakan narapidana kasus penyalahgunaan narkoba. Korban dijatuhi hukuman selama delapan tahun penjara dan baru menjalani penahanan satu tahun.

“Berdasarkan tanda-tandanya, korban murni bunuh diri. Untuk motifnya kami tidak tahu,” katanya, Kamis (28/10). Sementara itu usai dievakuasi, korban langsung dibawa ke Rumah Sakit dr Soebandi Jember untuk dilakukan visum. Setelah itu korban langsung diserahkan kepada pihak keluarganya untuk dimakamkan.

(k/red)