Jawa Tengah, BeritaTKP.com –  23 warga harus terpaksa diamankan oleh pihak kepolisian selama proses pengukuran lahan untuk pembangunan proyek Bendungan Bener di wilayah Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, pada Selasa (8/2).

Wakapolda Jateng mengatakan bahwa puluhan orang itu diamankan lantaran bertindak anarkis dan menghalang-halangi petugas yang sedang bekerja.

Seluruh warga yang diamankan langsung dibawa ke Polsek Bener untuk dilakukan proses interogasi. Selama proses pengukuran lahan terjadi ketegangan antara kelompok masyarakat yang pro dan kontra terhadap kegiatan tersebut. Beberapa yang diamankan disebut membawa senjata tajam.

Wakapolda Jateng, Brigjen Abioso Seno Aji juga meluruskan mengenai kabar yang tersebar bahwa seorang warga bernama M Saudi Bin H Matali hilang selama proses pengukuran tersebut. Pasalnya, M Saudi diamankan polisi karena membagikan foto kegiatan Polres Purworejo di lokasi dengan narasi bersifat provokatif ke media sosial Whatsapp Group.

Pengerahan aparat kepolisian itu disebut polisi berdasarkan permintaan dari tim BPN dan Dinas Pertanian untuk membantu pengamanan selama proses pengukuran lahan.

Penerjunan personel dilakukan berdasarkan Surat Kementerian Pupr No: UM 0401.ag.3.4./45 tertanggal 3 Februari 2022 tentang permohonan pelaksanaan pengukuran di Desa Wadas dan surat dari Kementerian ATR/BPN Kabupaten Purworejo No: AT.02.02/344-33.06/ii/2022 tertanggal 4 Februari 2022.

“Namun ada masyarakat setempat yang menolak proyek tersebut sehingga timbul ketegangan ketika aparat mendatangi lokasi,” ujar Wakapolda.

Staf Divisi Kampanye dan Jaringan LBH Yogyakarta Dhanil Al Ghifary mengatakan bahwa pengerahan pasukan kepolisian itu dilakukan untuk melakukan penyisiran desa dan menurunkan banner protes warga yang menolak tambang batu di sana.

Dia menyebut ada ribuan aparat kepolisian yang masuk ke desa membawa senjata lengkap. (RED)