Palembang, BeritaTKP.com — Dua pemuda di Palembang, Sumatera Selatan, ditangkap polisi setelah diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan pemberatan di sebuah depot kusen di Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang. Sementara itu, dua rekan pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.
Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MM (27) dan MJ (23). Keduanya merupakan warga Jalan Pangeran Ratu, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang. Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polrestabes Palembang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pamapta Polrestabes Palembang, Ipda Aditian Ammar, mengatakan kasus tersebut terungkap setelah korban melaporkan peristiwa pencurian ke Polrestabes Palembang pada Rabu malam, 27 Mei 2026.
“Awalnya korban ini melapor adanya pencurian. Kemudian anggota SPKT dan piket Reskrim melakukan olah TKP. Saat itu korban melihat ada dua orang yang membawa barang miliknya sehingga langsung ditangkap,” ujar Ipda Aditian Ammar, Kamis, 28 Mei 2026.
Peristiwa pencurian itu terjadi pada Rabu sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, korban meninggalkan tempat usahanya untuk pergi sebentar. Namun, ketika kembali, korban mendapati jendela rumahnya sudah dalam kondisi terbuka.
Korban kemudian memeriksa rumah sekaligus depot kusen miliknya. Dari hasil pengecekan, sejumlah barang kerja diketahui hilang, di antaranya mesin kompresor, mesin gerinda, mesin serut atau suguh, serta mesin pemotong kayu.
“Korban melihat jendela rumah terbuka. Saat itu korban curiga, ternyata benar rumah dan depot kusen miliknya sudah dimasuki maling, sejumlah barang berharga hilang,” kata Ammar.
Mengetahui sejumlah barang miliknya raib, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang. Petugas kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan awal.
Dalam proses tersebut, korban melihat dua orang yang diduga membawa barang miliknya. Kedua orang tersebut kemudian diamankan dan diserahkan kepada petugas kepolisian.
Menurut Ammar, berdasarkan keterangan sementara, aksi pencurian itu diduga dilakukan oleh empat orang. Dua pelaku berhasil ditangkap, sedangkan dua lainnya masih melarikan diri.
“Dari keterangan sementara, pelaku berjumlah empat orang. Dua orang berhasil kabur,” ujarnya.
Saat ini, kedua pelaku yang telah diamankan diserahkan ke piket Reskrim untuk dilakukan pengembangan. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam tempat kejadian perkara lain serta memburu dua pelaku yang masih buron.
Kasus ini menjadi pengingat bagi pemilik usaha dan warga agar meningkatkan kewaspadaan saat meninggalkan rumah atau tempat usaha. Pengamanan tambahan seperti kunci ganda, kamera pengawas, dan koordinasi dengan lingkungan sekitar dapat membantu mencegah aksi pencurian.(æ/red)





