KLATEN, BeritaTKP.com — Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengamankan dua pria yang diduga terkait aktivitas terorisme di Desa Palar, Kecamatan Trucuk, Klaten, Jawa Tengah.

Selain menangkap keduanya, petugas juga melakukan penggeledahan di dua rumah kontrakan yang ditempati para pria tersebut. Sejumlah barang turut dibawa untuk kepentingan penyelidikan.

Kontrakan Pria Berinisial N Digeledah

Kasi Pemerintahan Desa Palar, Didit Agung Prihantoro, mengatakan dirinya mendampingi proses penggeledahan di salah satu rumah kontrakan yang ditempati pria berinisial N.

Menurut Didit, tim Densus 88 yang melakukan penggeledahan berjumlah sekitar 12 orang.

Dari rumah tersebut, petugas membawa satu unit tablet, dua telepon seluler, serta tujuh buku yang disebut berkaitan dengan aktivitas yang sedang didalami penyidik.

N disebut baru sekitar dua tahun tinggal di rumah kontrakan tersebut. Menurut keterangan perangkat desa, penghuni kontrakan relatif jarang berinteraksi dengan warga sekitar dan biasanya keluar rumah untuk bekerja atau berbelanja.

Rumah Kontrakan Pria Berinisial Y Juga Diperiksa

Penggeledahan juga dilakukan di rumah kontrakan lain yang ditempati pria berinisial Y.

Kasi Kesra Desa Palar Pandu Wiratana Dwi Prasetyo mengatakan dirinya diminta mendampingi petugas dalam proses penggeledahan tersebut.

Dari lokasi itu, petugas disebut membawa satu unit hard disk.

Pandu mengatakan Y bukan warga setempat. Berdasarkan data kartu keluarga, yang bersangkutan tercatat berasal dari wilayah Boyolali.

Polisi Masih Dalami Perkara

Hingga saat ini, informasi yang disampaikan perangkat desa baru mencakup proses penangkapan dan penggeledahan serta barang-barang yang dibawa petugas.

Belum ada keterangan lebih lanjut mengenai dugaan peran kedua pria tersebut maupun perkara yang sedang didalami Densus 88. Proses hukum dan penyelidikan terhadap keduanya masih berlangsung.(æ/red)