Demi Upah Sabu, Pasutri Nekat Jadi Pengedar SS

276

Sidoarjo, BeritaTKP.Com  – Pasangan suami istri (pasutri) yang dibilang berusia muda yakni Rizky Wahyu (28) dan Anna Andriyani (19) di bekuk oleh Anggota Satreskoba Polresta Sidoarjo, setelah mereka diketahui menjadi pengedar narkotika jeni sabu.

Penangkapan berlangsung Selasa 21/3/2017 pada malam hari, dalam hal tersebut mereka di tangkap saat hendak mengirimkan SS yang dipesan pembeli di Desa Kedungturi, Taman, sebelumnya polisi sudah melakukan pemantauan selama beberapa hari. Mereka membuntuti kedua tersangka yang berboncengan dengan motor Suzuki Shogun bernopol W 2813 TQ.

Dengan membuntuti kedua pelaku itulah akhirnya petugas tau gerak gerik pelaku hingga akhirnya sampai di depan Balai Desa Kedungturi, motor yang ditumpangi pasutri tersebut dihentikan petugas, setelah dihentikan petugas langsung melakukan pemeriksaan atau penggeledahan terhadap kedua pelaku, hingga akhirnya petugas menemukan barang bukti.

Petugas berhasil menemukan barang bukti narkotika jenis sabu, beratnya 0,51, dan 0,23 gram menurut keterangan, plastik-plastik berisi serbuk putih itu didapati secara terpisah mulanya, petugas menemukan dua poket SS dari Rizky beratnya masing masing 0,51, dan 0,23 gram setelah itu, pihaknya kembali memperoleh barang bukti ketika menggeledah tas istrinya.

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan petugas terhadap wanita tersebut petugas berhasil menemukan plastik berisi sisa sabu-sabu dan pipet kaca, dengan penemuan barang bukti tersebut akhirnya pasangan suami isdtri itu di gelandang menuju kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah sesampainya di kantor polisi mereka berdua di sidik, dihadapan penyidik keduanya mengaku hendak mengirim SS ke pembeli yang beberapa jam sebelumnya, Rizky mendapat pesanan dari temannya yang berinisial AN.

Saat itu Rizki mengantarkan pesanan itu sekitar pukul 22.00 WIB. Di tengah perjalanan, dia lebih dulu menjemput istrinya yang menjadi pramuniaga di sebuah mall di kawasan Surabaya Selatan. Lalu, menuju kawasan Taman untuk menemui AN.

Menurutnya untuk menghantarkan atau mengedarkan barang haram tersebut mereka mendapatkan sabu dengan gratis alias upah dari menghantarkan sabu tersebut, dan nantinya sabu tersebut akan digunakan bersama sama terlebih pasangan suami istri tersebut adalah sama sama pecandu narkoba. @sul