
BANDUNG, BeritaTKP.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memberikan tanggapan terkait kelanjutan sayembara senilai Rp250 juta yang sebelumnya diumumkan untuk membantu menemukan keberadaan Taufik Hidayat (30), pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya, Yuvita Tri Rezeki (29).
Menurut Dedi, sayembara tersebut awalnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhasil memberikan informasi atau menemukan pelaku. Namun dalam perkembangannya, Taufik lebih dahulu berhasil diamankan oleh aparat kepolisian.
“Sayembaranya kan diumumkan untuk warga yang menemukan pelaku. Karena polisi yang menemukan pelaku, nanti kita bicarakan lagi,” ujar Dedi Mulyadi di Garut, Rabu (24/6/2026).
Dedi menjelaskan bahwa hadiah sebesar Rp250 juta tersebut berasal dari dana pribadinya. Ia mengaku memiliki penghasilan yang cukup sehingga mampu menyediakan hadiah tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap kasus yang menyita perhatian publik.
Meski demikian, Dedi menyatakan akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kapolda Jawa Barat terkait mekanisme dan kelanjutan pemberian hadiah tersebut setelah pelaku berhasil ditangkap aparat kepolisian.
Selain membahas sayembara, Dedi juga berharap Taufik Hidayat mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya. Ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum dan majelis hakim yang nantinya memeriksa serta mengadili perkara tersebut di persidangan.
“Kita serahin ke hakim nanti memutuskan dengan perbuatan yang dilakukan. Hukuman-hukuman yang paling berat dari pasal yang ada,” tegasnya.
Di sisi lain, Dedi turut menyampaikan harapannya agar kondisi korban terus menunjukkan perkembangan positif. Saat ini korban masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.
“Sudah terus membaik kondisi korban,” katanya.
Sebelumnya, Taufik Hidayat berhasil ditangkap polisi di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung, pada Selasa (23/6/2026). Sebelum ditangkap, pelaku diketahui sempat melarikan diri ke wilayah Tangerang dan bersembunyi di rumah kerabatnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik setelah terungkap bahwa korban diduga mengalami penyekapan dan penganiayaan selama kurang lebih tiga tahun di sebuah rumah kos di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Akibat tindakan tersebut, korban mengalami luka berat pada bagian kepala, wajah, dan kaki. Kondisi itu menyebabkan korban mengalami gangguan penglihatan, kesulitan berjalan, serta tidak dapat berbicara secara normal.
Penangkapan Taufik Hidayat menjadi titik penting dalam pengungkapan kasus yang mengundang perhatian luas masyarakat Jawa Barat dan berbagai pihak yang selama ini mendesak agar pelaku segera diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(æ/red)





