Copet HP Ditaman, Ibu Dua Anak Dipolisikan

244

Surabaya, BeritaTKP.Com – Akibat kebutuhan ekonomi yang mendesak membuat ibu rumah tangga asal Jalan DKA Tegal RT 10 RW 6, Surabaya ini menjadi nekat melakukan tindak kriminal, yakni Atim Nurlinda (38) tersangka pencopetan di wilayah taman mundu surabaya.

Dalam melakukan aksinya ibu dua anak tersebut saat itu berada di Taman Mundu untuk mencari korban. Setelah berputar-putar di taman, ia melihat seorang ibu yang menggendong anaknya dan tersangka melihat korban sedang membawa tas cangklong dan di dalamnya terdapat HP.

Tersangka mengetahui hal itu lantaran ia sempat melihat jika korban memasukkan HP tersebut ke dalam tas, Melihat kesempatan tersebut, Atim diam-diam mengikuti korban dan saat itu korban memang disibukkan dengan anaknya yang rewel, hingga Saat korban sibuk, Atim perlahan membuka reselting tas korban dan mengambil HP-nya.  Setelah itu, tersangka pergi meninggalkan taman.

Sementara itu korban yang sadar bahwa Hpnya telah raib dalam tas nya langsung melaporkan kejadian tersebut ke kantor polsek tambak sari, Setelah mendapatkan laporan tersebut, polisi melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi. Dari pemeriksaan tersebut, polisi mendapatkan ciri-ciri Atim.

Kemudian, polisi mencoba melacak HP korban yang dicuri tersangka, Tersangka kami amankan saat duduk di sebuah warung tak jauh dari rumahnya. Sedangkan HP milik korban disembunyikan di tas tersangka, hingga atas perbuatanya pelaku tak berkutik sama sekali saat hendak ditangkap.

Dalam pengakuanya Atim mengaku jika ia baru sekali melakukan aksinya, Hal itu nekat ia lakukan lantaran butuh uang untuk menghidupi anaknya, Sebab ia tak memiliki pekerjaan dan suami yang tidak pernah menafkahi. @lutf