Gresik, BeritaTKP.com – Aksi kriminal dua pasangan suami-istri yang masing-masing berinisial EP (37) dan RE (36) akhirnya berhasil dihentikan. Pasutri asal Lamongan ini diringkus Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Gresik di sebuah kamar kos di Kedungdoro, Surabaya.
Saat penangkapan, sang suami yang berinisial EP harus menerima tima panas lantaran mencoba berusaha kabur saat ditangkap. Sedangkan istrinya RE diamankan tanpa perlawanan. “Tersangka pria (EP) sempat mencoba kabur, sehingga terpaksa kami lakukan tindakan tegas terukur,” kata Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino, Kamis (16/2/2022) kemarin.

Aldhino menjelaskan dalam menjalankan aksinya, pasutri ini menggunakan modus berpura-pura jalan-jalan, berkeliling di kawasan perumahan. Bahkan, mereka tak jarang mengajak anaknya saat beraksi. “Kadang mereka juga mengajak anaknya saat beraksi. Modus itu dilakukan untuk menyamarkan aksinya dari perhatian warga,” jelas Aldhino.
Saat menemukan target motor yang akan di gasak, lanjut Aldhino, pasutri yang sudah 11 tahun menikah itu langsung memainkan peran masing-masing. Untuk sang suami mengeksekusi motor dengan kunci T, sedangkan ER mengawasi situasi sekitar. “EP mengeksekusi motor bermodalkan kunci T, sedangkan RE mengamati situasi sekitar,” tutur Aldhino.
Tak tanggung-tanggung, pasutri ini sudah beraksi di 10 TKP di Kota Pudak selama 1 tahun terakhir. “Mayoritas dilakukan di kawasan Kecamatan Manyar, Dukun, dan Bungah. Salah satunya terekam CCTV saat bersama istri dan anaknya,” lanjut Aldhino.
Namun, aksi kriminal dua pasangan ini berhasil dihentikan. Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga mengamankan 2 unit motor dan satu set kunci T yang biasa digunakan saat beraksi, polisi juga mengamankan satu set alat isap sabu. Seperangkat alat sabu itu ditemukan saat polisi melakukan penggerebekan. “Kami juga menemukan satu set alat isap sabu. Mohon waktu untuk pengembangan lebih lanjut,” tandasnya.
Saat ditanya motifnya, EP mengaku kepada petugas terpaksa melakukan tindak pidana lantaran kebutuhan ekonomi. Setiap motor hasil curian, dijual melalui penadah maupun pembeli di media sosial. “Saya jual lewat Facebook. Biasanya Rp 2 juta sampai 4 juta. Uangnya buat kebutuhan sehari-hari,” aku EP singkat. (Din/RED)





