Cemburu, Gadis 18 Tahun Di Siksa Gebetan

280

Surabaya, BeritaTKP.Com – Abdul Mukti (22), pemuda warga Jalan Kalimas Baru ini harus berurusan dengan polisi tak hanya itu ia juga harus mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Asemrowo lantaran ia terjerat Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiyaan yang dilakukan terhadap kekasihnya Dewi Novita Sari (18) warga Jalan Kalibutuh.

Hal ini ia lakuakan lantaran Abdul Mukti cemburu terhadap kekasihnya tersebut, ia juga beralasan bahwa dirinya curiga kalau sang pacar sudah punya kekasih lain namun tetap saja bujang 22 tahun tersebut harus menjalani proses hukum.

Ternyata dalam kasus ini Abdul Mukti sempat kabur setelah ia melakukan penganiyayaan terhadap Dewi Novita Sari namun saat penangkapan ia juga sempat kabur dari kejaran petugas, namun untungnya di bantu oleh warga yang mengetahui Abdul Mukti pun tertangkap petugas.

Kekerasan yang berawal dari cemburu buta pada bujang yang masih labil ini bermula saat Abdul Mukti berkenalan dengan Dewi di kawasan Tambak Asri, lantaran mengaku sama-sama belum punya pacar, perkenalan itu pun langsung disambut postif oleh Dewi hingga akhirnya keduanya resmi berpacaran.

Namun sayangnya selama pacaran hubungan mereka tak seromantis Film FTV yang ada di layar kaca, Abdul Mukti ternyata sangat protektif terhadap Dewi dengan alasan terlalu cinta kepada pacarnya itu tak hanya itu bahkan untuk dekat dengan pria lain termasuk temannya, Dewi dilarang keras oleh Abdul Mukti.

Atas hal itu tentu membuat Dewi merasa terkekang hingga kemudian secara perlahan, ia menjaga jarak dengan Abdul Mukti lantaran kesal dengan segala larangan yang diberikan oleh Abdul Mukti, hal itu juga membuat Dewi tak lagi mau menjawab telepon dan pesan singkat yang dikirim oleh pacarnya tersebut.

Dari sikap Dewi itulah Abdul Mukti timbul rasa cemburu dan menyangka bahwa kekasihnya Dewi sudah memiliki laki-laki lain selain dirinya dan mukti yang sudah berpikiran negatif akhirnya nekat dan memutuskan untuk mendatangi Dewi di rumahnya,  pada Sabtu 11 maret 2017 pagi sekitar pukul 05.00 setelah pulang ia bermain internet ia nekat ke rumah Dewi, setelah lebih dulu menelepon namun tidak diangkat oleh korban dan saat tiba di rumah Dewi, ternyata korban tidak ada hal ini membuat dirinya bertambah lebih emosi dan langsung mengira korban keluar dengan pria lain.

Dan setelah ditunggu beberapa menit, Dewi akhirnya datang namun karena mengaku masih capek habis bepergian, Dewi tak menghiraukan pertanyaan Abdul Mukti dan langsung mengajaknya keluar daripada bertengkar dan didengar kedua orangtuanya hingga akhirnya dua sejoli ini kemudian keluar mengendarai Yamaha Mio nopol L 5366 S milik pelaku, namun di sepanjang perjalanan, Abdul Mukti dan Dewi cekcok mulut karena tersangka menuduhnya berselingkuh.

Sontak Abdul Mukti tiba-tiba menghentikan laju motornya dan kemudian, dia mengambil batu dan dipukulkan ke kepala korban tak berhenti disiitu, korban kemudian juga ditampar di pipi, digigit di pundak, dan rambutnya dijambak hingga korban terjatuh dan menangis.

Untungnya penganiayaan yang dilakuakn oleh Abdul Muktiitu tersebut diketahui oleh warga dan berusaha melerai pertengkaran tersebut namun mengetahui warga berdatangan, tersangka malah kabur meninggalkan pacarnya dengan meloncat ke sungai di Jalan Asemrowo Kali hingga akhirny warga pun menolong korban sedangkan tersangka akhirnya berhasil ditangkap warga dan diserahkan ke Polsek Asemrowo dan saat diserahkan ke polsek asemrowo pemuda warga Jalan Kalimas Baru ini mengaku menganiaya korban untuk membuktikan jika dirinya sangat mencintainya. @sul