Situbondo, BeritaTKP.com – Sebuah bus pariwisata diduga melaju secara ugal-ugalan di jalur Pantura Situbondo hingga membahayakan pengguna jalan. Aksi sopir bus tersebut bahkan nyaris menyebabkan sebuah minibus menghantam tiang jembatan dan tercebur ke sungai sebelum akhirnya dihentikan polisi.

Bus pariwisata bernomor polisi AG 7419 BK yang dikemudikan Bambang Sugiri (37), warga Wonogiri, Jawa Tengah, akhirnya berhasil dihentikan setelah dilakukan pengejaran oleh jajaran Satlantas Polres Situbondo.

Nyaris Sebabkan Kecelakaan

Salah seorang saksi mata, Diana, mengaku berada tepat di belakang bus tersebut saat kejadian pada Jumat (26/6/2026) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Menurutnya, bus beberapa kali membahayakan kendaraan lain selama melintas di jalur Pantura.

“Bahkan mobil saya sempat dipepet hingga nyaris menghantam tiang jembatan dan nyaris kecemplung sungai,” ujarnya.

Tak hanya itu, tiga pengendara sepeda motor dari arah berlawanan juga disebut terpaksa keluar jalur untuk menghindari bus saat melintas di sebuah jembatan.

Terobos Lampu Merah

Aksi berbahaya sopir bus berlanjut hingga kawasan Besuki. Berdasarkan keterangan saksi, bus tetap melaju dan menerobos lampu lalu lintas ketika kendaraan dari arah lain sedang mendapat lampu hijau.

Peristiwa tersebut nyaris memicu tabrakan dengan sejumlah pengguna jalan yang tengah melintas di persimpangan.

Dihentikan Setelah Dikejar Polisi

Menindaklanjuti laporan masyarakat, Satlantas Polres Situbondo langsung melakukan pengejaran sejak wilayah Banyuglugur hingga akhirnya berhasil menghentikan bus di kawasan Besuki, dekat Mapolres Situbondo.

Kasat Lantas Polres Situbondo, AKP Nanang Hendra Irawan, mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah menerima informasi mengenai bus yang diduga berkendara secara membahayakan.

“Kami mendapat informasi dari masyarakat. Sejak dari Banyuglugur bus itu sudah melaju ugal-ugalan,” katanya.

Sopir Jalani Tes Urine

Setelah diamankan, sopir menjalani pemeriksaan, termasuk tes urine untuk memastikan tidak berada di bawah pengaruh narkotika atau zat terlarang.

Hasil pemeriksaan menunjukkan tes urine sopir negatif.

Polisi juga mengimbau para penumpang untuk ikut mengingatkan pengemudi agar selalu mematuhi aturan lalu lintas. Masyarakat diminta segera melapor melalui layanan darurat 110 apabila menemukan pengemudi yang berkendara secara membahayakan pengguna jalan lainnya.(æ/red)