Buronan Masih Nekad Jual Pil Koplo Dengan Motor Curian

605

z248Gresik, BeritaTKP.Com – Anjar Wicaksono, 24, warga Desa Lebani Waras, Kecamatan Wringinanom tak ada takut takutnya , menjadi buronan aparat kepolisian tak membuatnya ciut hati untuk menjual pil koplo bahkan dengan motor hasil curian.

Penangkapan pemuda tersebut bermula saat pelaku akan keluar untuk menjual pil koplo yang disimpannya sedangkan saat itu polisi yang telah mengumpulkan bukti dan informasi tentang pencuri motor Suzuki Satria nopol W 5891 XF patroli.

Pada saat Polisi melihat pelaku mengendarai motor curian itu di sekitar jalan  raya Wringinanom akhirnya polisi membuntuti pelaku , pelaku tidak berusaha melarikan diri karena tidak sadar sedang diikuti dan pelaku  kemudian berhenti di depan rumahnya dan memarkir kendaraan tersebut.

Polisi pun masuk ke rumah pelaku tersebut , Polisi yang telah mengantongi identitasnya langsung menemui pelaku dan melemparkan beberapa pertanyaan pelaku sempat kebingungan dan berbelit-belit menjawab pertanyaan polisi dan dia akhirnya mengakui perbuatannya.

Tak berhenti disitu polisi juga menggeledah rumah pelaku dan saat digeledah, di dalam rumahnya ada bungkus rokok berisi pil koplo sebanyak 54 buah pelaku langsung digelandang menuju Mapolsek Wringinanom beserta barang bukti saat dimintai keterangan, pelaku mengaku sendirian melakukan pencurian sekitar 2 bulan yang lalu itu , lalu tersangka juga menyebut nama salah satu teman yang juga tetangganya pemuda berinisial R itu disebut sebagai pemilik bungkus berisi pil koplo.

“Pelaku bakal dijerat terlebih dahulu dengan Pasal 362 KUHp tentang pencurian. Sebab, usaha penangkapan pelaku ini berawal dari laporan kehilangan sepeda motor. Untuk tindak lanjutnya, kami limpahkan perkara ini ke Reskrim Polres Gresik,” ujar Kapolsek Wringinanom, AKP Rudi Hartono.   @lutfi