
Malang, BeritaTKP.com – UF (41), warga Desa Ketawang, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, pelaku perampokan Rp20 juta di Malang akhirnya tertangkap setelah tiga bulan menjadi buronan polisi. Diketahui, pelaku telah merampok rumah FR, warga Gondanglegi, Pasuruan, pada saat Lebaran 22 Mei 2023 lalu.
Polisi kemudian memeriksa kamera pengawas CCTV yang terpasang di sekitar lokasi. Dari hasil penyelidikan dan identifikasi awal, pelaku mengarah ke UF. UF akhirnya ditangkap di wilayah Kota Blitar dan dibawa ke kantor polisi dan dijebloskan ke tahanan. “Kami berhasil mengamankan seorang DPO (Daftar Pencarian Orang) kasus pencurian. Diamankan di wilayah Kota Blitar,” kata Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, Senin (21/8/2023).
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku diketahui kerap kali menjalankan aksinya di rumah-rumah kosong yang ditinggal penghuninya. Pelaku menggunakan golok untuk mencongkel pintu rumah. Ketika berhasil, pelaku langsung masuk ke dalam rumah lalu mengambil barang-barang berharga.
Dilansir dari artikel Inewsjatim, modus itu pula yang dilakukan UF saat membobol rumah FR dan mengambil uang Rp20 juta pada Lebaran lalu. “Modusnya pura-pura bertamu. Ketika diketahui rumah dalam kondisi sepi, pelaku kemudian mencongkel pintu dan masuk ke dalam rumah korban,” katanya.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan senjata tajam (sajam) berupa pisau dan goolok yang diduga diduganakan sebagai sarana melakukan kejahatan. “Petugas juga menyita sebuah sepeda motor jenis Honda Vario 150 yang diduga dibeli dari uang hasil kejahatan,” tuturnya.
Kepada polisi, pelaku mengaku bahwa uang hasil kejahatan tersebut digunakan untuk membeli sepeda motor dan berfoya-foya. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. “Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” ujarnya.
Dengan adanya kasus ini, Taufik menghimbau kepada warga agar selalu memastikan pintu dan jendela rumah dalam keadaan terkunci sebelum bepergian. Selain itu, barang berharga sebaiknya disimpan di tempat yang aman guna mencegah aksi pencurian yang merugikan. “Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya tindakan kriminal di sekitar lingkungannya,” katanya. (Din/RED)





