
Trenggalek, BeritaTKP.com – Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin telah meresmikan Jembatan Guyangan atau yang disebut dengan Jembatan Bhineka Tunggal Ika. Infrastruktur tersebut menghubungkan tiga desa yang ada di Kecamatan Tugu yaitu Gondang, Winong, dan Banaran.
Jembatan tersebut memiliki ukuran dengan bentang 45×5 meter. Perbaikannya menghabiskan anggaran sekitar 5 miliar rupiah dan dibangun tanpa menggunakan tiang penyangga tengah. Sedangkan untuk namanya sendiri disematkan oleh KH. Sulaiman, pengasuh Pondok Pesantren Al Badar Desa Gondang.
“Jadi ini termasuk proyek yang kemarin dibiayai investasinya oleh PT. SMI, jadi kita memang punya effort di sini untuk bisa mewujudkan jembatan ini,” ungkap Nur Arifin pada Rabu (8/11/2023).
Pembangunan jembatan ini sebenarnya telah diusulkan sejak lama. Namun dikarenakan kondisi fiskal pemerintah daerah saat itu belum memungkinkan, akhirnya baru rampung dibangun tahun ini. Sedangkan untuk konstruksi teknisnya, dibangun menggunakan beton precast.
“Sehingga, spesifikasi teknisnya memang tidak main-main. Sedangkan untuk alasan tanpa tiang penyangga tengah, dimaksudkan guna meminimalisir resiko kerusakan akibat banjir,” jelasnya.
Selain jembatan, Nur Arifin juga sekaligus meresmikan fasilitas TPS 3R di Desa Banaran. Harapannya, kepada ibu-ibu yang disebut sebagai ‘green angel’ akan mampu mengolah sampah menjadi lebih bermanfaat. “Ibu-ibu ini kreatif, tahu kalau di sini banyak pembudidaya ikan, maka nanti sampahnya dikelola dengan mekanisme magot. Sehingga menjadi produk organik-organik melalui mekanisme magot,” lanjut kepala daerah muda itu.
Nanti, masih sebut dia, sebagian di olah untuk dijadikan pupuk. Mengingat, daerah sini juga berbasis pertanian serta perkebunan. Kemudian, pada beberapa titik sudah tersedia pula bank sampah yang digunakan sebagai lokasi pendayagunaan sampah bernilai jual. “Sampah-sampah yang bernilai jual sudah didayagunakan di bank sampah,” imbuhnya.
Untuk kedepannya, penanganan sampah yang tidak bisa diolah tetap akan dikaji lebih dalam lagi, sehingga dapat membuat Kabupaten Trenggalek no persen sampah dan polusi di tahun 2030 atau 2045. “Tetap dikaji lebih dalam lagi terkait sampah yang tidak bisa diolah. Sehingga kedepannya Trenggalek mampu menjadi kota tanpa sampah dan polusi,” harap Nur Arifin. (Din/RED)





