Surabaya, BeritaTKP.com – Selama beberapa hari berturut-turut Brigadir Putri Cikita menjadi sorotan netizen di media sosial. Hal itu terjadi karena beredarnya potongan video saat dirinya mendatangi sekumpulan pria dan menegur salah satu dari karena sambil makan saat diajak mengobrol dan dibilang tidak sopan.
Rupanya, polwan itu dirujak netizen dan dinilai justru tidak sopan lantaran dianggap mengganggu orang makan.
Dalam videonya, polwan ‘ganggu orang makan’ itu sebetulnya adalah potongan gambar dari video tayangan program sebuah televisi bertema kepolisian. Video lebih lengkap aksi polwan itu sebetulnya diposting akun X Divisi Humas Polri, @DivHumas_Polri, pada 24 Agustus 2024.
“Boleh dimatikan dulu rokoknya. Eh, Masnya dimatikan dulu,” kata si polwan dalam video yang beredar tersebut.
Lalu, Salah satu anggota polisi bertanya kepada si pria yang ditegur soal pekerjaannya. Kemudian Si pria menjawab bekerja sebagai teknis di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. “[Bekerja] Di Perak,” ucapnya.
“Eh, Mas, kalau diajak ngobrol sopan, ya, sambil makan? Sopan enggak kaya gitu saya tanya?,” tegur si polwan tersebut.
Sontak saja, potongan video si polwan bilang si pria tidak sopan lantaran sambil makan saat diajak bicara itu kemudian diposting ulang oleh banyak akun media sosial.
“Lah ngapain polisi nanya2 orang lagi makan? ada urusan darurat apa sehingga harus mengganggu orang makan?,” nyinyir salah satu netizen.
Usai ramai, Divisi Humas Polri melalui akun X-nya, @DivHumas_Polri, membuat klarifikasi.
“Halo Sobat Polri, Terima kasih atas saran dan masukannya, Sobat Polri. Kami akan selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik dan siap menerima kritik yang membangun untuk perbaikan ke depannya. Perlu diketahui bahwa video tersebut merupakan cuplikan atau potongan dari video lengkap acara The Police yang dirilis pada tanggal 22 Agustus 2024 pukul 22.45 WIB,” tulis akun Divisi Humas Polri.
“Dan malah menaikkan kakinya ke kursi serta membuang puntung rokok ke arah petugas. Atas tindakan tersebut, kami memberikan teguran lisan kepada orang tersebut,” jelas akun Humas Polri. (æ/red)