Jakarta, BeritaTKP.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengumumkan temuan mengejutkan terkait maraknya peredaran kosmetik ilegal di Indonesia. Dalam periode 10–21 November 2025, nilai ekonominya mencapai Rp1,866 triliun.

“Setelah olah perkara, hari ini semuanya kami umumkan, dan nilai ekonominya ternyata mencapai Rp1,86 triliun. Ini angka yang sangat besar,” ujar Kepala BPOM, Taruna Ikrar, Selasa (9/12/2025).

Didominasi Kosmetik Impor Ilegal

BPOM menyebut temuan tersebut merupakan hasil intensifikasi pengawasan menjelang akhir tahun, baik secara luring maupun daring. Pelanggaran paling banyak berasal dari:

  • Kosmetik tanpa izin edar: 94,30%
  • Kosmetik impor tanpa dokumen jelas: 65% dari total temuan
  • Mengandung bahan berbahaya seperti merkuri, hidrokuinon, asam retinoat
  • Produk kedaluwarsa
  • Cara penggunaan tidak sesuai
  • Skincare etiket biru yang tidak memenuhi ketentuan

Secara total, BPOM menemukan 109 merek dengan jumlah distribusi 408.054 unit kosmetik ilegal.

Risiko Serius bagi Kesehatan

Kepala BPOM mengingatkan bahwa penggunaan kosmetik ilegal dapat menimbulkan berbagai bahaya, antara lain:

  • Iritasi kulit
  • Muncul bintik hitam (okronosis)
  • Risiko terhadap janin (teratogenik)
  • Potensi kanker akibat kandungan karsinogenik

“Produk ilegal ini tidak terjamin keamanan dan mutunya, sehingga sangat berisiko bagi konsumen,” tegasnya.

Hampir 50% Sarana Tidak Memenuhi Ketentuan

Pengawasan dilakukan pada 984 sarana, dan 470 di antaranya (47,8%) terbukti melanggar. Temuan berasal dari:

  • Distributor ritel kosmetik: 372 sarana (79,15%)
  • Klinik & salon kecantikan: 69 sarana (14,68%)
  • Pengecer/reseller: 14 sarana
  • Importir: 6 sarana
  • Badan Usaha Pemilik Notifikasi (BUPN): 5 sarana
  • Industri kosmetik: 4 sarana

Sanksi Tegas hingga Penutupan Akses Impor

BPOM telah menjatuhkan sejumlah tindakan administratif berupa:

  • Perintah penarikan produk
  • Pemusnahan
  • Penghentian sementara aktivitas usaha
  • Pencabutan izin edar
  • Rekomendasi penutupan akses impor kosmetik bagi importir bermasalah

“Langkah ini diharapkan memberi efek jera dan meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam memastikan kosmetik yang aman dan bermutu,” tutup Taruna.(æ/red)