Lebak, BeritaTKP.com – Pihak Badan Penanggulanan Bencana Daerah (BPBD) Lebak, Banten, melaporkan setidaknya ada 655 rumah yang terdampak banjir dari luapan air sungai pasca hujan deras yang melanda pada Minggu (9/10/2022) lalu.

Dari 655 rumah terdampak banjir, sebanyak 124 rumah terdampak tanah longsor dengan rincian 14 rumah rusak berat, 16 rumah rusak sedang, dan 94 rumah rusak ringan.

“Ratusan rumah yang terdampak akibat bencana banjir dan longsor hari Minggu kemarin,” kata Kepala BPBD Lebak, Febby Rizky Pratama, Kamis (13/10/2022).

Bencana banjir dan tanah longsor ini terjadi di lima kecamatan, antara lain di Kecamatan Bayah, Kecamatan Cibeber, Kecamatan Panggarangan, Kecamatan Cilograng, dan Kecamatan Cigemblong.

Bencana banjir disebabkan meluapnya sejumlah air sungai, seperti di Sungai Cimandur di Bayah, Sungai Cibareno di Cilograng, Sungai Cisiih dan Sungai Cicantra di Panggarangan, Sungai Ciastram di Cibeber, dan Kali Pecang Pari di Cigemblong.

“Banjir itu disebabkan meluapnya air sungai karena memang hujan deras di lokasi waktu kejadian. Longsor juga dipicu karena hujan,” jelasnya.

Selain rumah, BPBD mencatat ada kerusakan pada infrastruktur akibat bencana banjir. Di Kecamatan Bayah terdapat Jembatan Cimandur putus, jalan antar Kampung Cidikit Girang-Tambleng terkikis, dua masjid di Desa Suwakan rusak ringan, empat fasilitas keagamaan rusak ringan.

Sementara itu di Kecamatan Cilograng, jalan poros desa amblas 15 meter tepatnya ada di Desa Pasir Bungur. Kemudian ada jembatan penghubung putus di Desa Cibareno, Kecamatan Cilograng, Lebak yang menghubungkan ke Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi.

Di Kecamatan Cikatomas, ada jembatan penghubung antardesa yang rusak berat. Ada juga jembatan swadaya masyarakat di Sajira yang ambruk. Akibat bencana banjir dan longsor ini, BPBD Lebak menetapkan status tanggap darurat bencana hingga 23 Oktober 2022.

“Selain rumah, juga ada infrastruktur yang rusak ya, seperti jembatan, masjid, atau fasilitas keagamaan, jalan terkikis,” jelasnya.

“Iya sudah ditetapkan (status tanggap darurat), mulai tanggal 9 sampai 23, ya,” pungkasnya. (RED)