ILUSTRASI.

Bondowoso, BeritaTKP.com – Nasib malang menimpa seorang bocah kelas 6 SD di Bondowoso yang menjadi korban pemerkosaan.

Kasus pemerkosaan ini sempat dilaporkan keluarga korban ke polisi November 2023. Namun saat proses penyelidikan, pelaku ternyata telah kabur.

Kaburnya pelaku diketahui setelah polisi hendak menjemputnya paksa lantaran beberapa kali menolak panggilan. Polisi lantas memburunya dan menetapkan pelaku sebagai DPO (daftar pencarian orang) pada tanggal 15 Januari 2024.

Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP Joko Santoso mengatakan pihaknya menemui kendala saat memburunya. Pasalnya pelaku diketahui licin saat diburu. “Pelaku memang selalu berpindah-pindah tempat persembunyian,” Joko Santoso, dikutip dari detikJatim, Kamis (1/2/2024).

Meski demikian, lanjut Joko, pihaknya tak putus asa. Ia menyebut lokasi persembunyian pelaku kini telah terdeteksi. Pelaku diketahui berada di luar Jawa. Tak hanya itu, pelaku juga bersembunyi di lokasi terpencil. (Din/RED)