BANDAR LAMPUNG, BeritaTKP.com — Seorang bocah laki-laki berusia 4 tahun berinisial SP meninggal dunia setelah tenggelam di kolam renang salah satu hotel berbintang di Kota Bandar Lampung. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat pagi, 1 Mei 2026, sekitar pukul 07.00 WIB.

Kasus tersebut kini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Polisi mendalami penyebab pasti korban bisa tenggelam, termasuk kemungkinan adanya unsur kelalaian dari pihak terkait.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto, menyampaikan bahwa penyidik telah memeriksa sejumlah saksi. Saksi yang dimintai keterangan antara lain orang tua korban, saksi di lokasi kejadian, serta karyawan hotel.

Menurut Gigih, polisi masih mendalami kemungkinan kelalaian, baik dari sisi pengawasan orang tua, karyawan, maupun pihak pengelola fasilitas kolam renang.

Selain memeriksa saksi, petugas juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara di area kolam renang hotel. Dari hasil olah TKP, polisi menemukan sejumlah hal yang menjadi perhatian, salah satunya terkait aspek pengawasan di area kolam renang.

Untuk kepentingan penyelidikan, fasilitas kolam renang tersebut sementara diberi imbauan dan larangan agar tidak digunakan. Langkah itu dilakukan hingga proses pendalaman oleh kepolisian selesai.

Penyidik juga berencana kembali memanggil sejumlah pihak dari manajemen hotel untuk dimintai keterangan tambahan. Hingga kini, perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan dan belum naik ke tahap penyidikan.

Sebelumnya, petugas Inafis bersama anggota Polsek Teluk Betung Utara telah melakukan olah TKP di lokasi kejadian. Polisi juga memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar area kolam renang guna memperjelas kronologi peristiwa tersebut.

Atas kejadian itu, pihak keluarga korban telah resmi membuat laporan ke kepolisian. Polisi memastikan penyelidikan masih terus berjalan untuk mengetahui ada atau tidaknya unsur kelalaian dalam peristiwa tersebut.(æ/red)