Surabaya, BeritaTkp.com – Kegigihan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim, Minggu (29/11) Dini hari, telah merazia Diskotik Statiun Top 10 di Jalan Basuki Rahmat yang Diduga sabagai sarang peredaran Narkoba, Plaza Tunjungan lantai 6, Surabaya. Sedikitanya 17 orang diamankan petugas. Di antaranya calon pengunjung yang masih berada di area parkir. Mereka yang terjaring operasi langsung menjalani tes urine. Hasilnya, 17 pemilik urine dinyatakan mengandung zat amphetamine.
Diskotik Statiun yang ada di kompleks Plasa Tunjungan lantai VI Jl Basuki Rahmat, yang selama ini sangat jarang terjamah penegak hukum, Minggu (29/11/2015) dinihari dirazia Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim.
Dalam Razia ini dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Jawa Timur Brigjen Pol Sukirman,“Ini merupakan langkah awal. Kedepannya akan dilakukan razia serupa dengan waktu yang tidak ditentukan,” tegas Sukirman.“Kami dapatkan 17 orang hasil dari tes urinenya positif, di antaranya, 5 pria dan 12 perempuan mengandung zat amphetamine. Selanjutnya hasil tes tersebut kita bawa ke mako untuk proses selanjutnya,” tambah Sukirman.
Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Sukirman mengatakan, razia yang dilakukan di Diskotik Station merupakan langkah awal operasi besar-besaran memerangi peredaran Narkoba di setiap diskotik dan terus akan dilakukan selanjutnya di wilayah Surabaya dalam waktu yang acak alias tak tentu.“Razia dan tes urine saat ini merupakan langkah awal. Nanti pasti kami akan melanjutkan razia serupa di semua Diskotik dalam waktu dekat,”ungkapnya.(Haryanto)