BOGOR, BeritaTKP.com – Pelarian dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial HE (52) dan AK (51) akhirnya terhenti. Keduanya ditangkap polisi pada Rabu (4/11/2026) setelah aksinya mencuri sepeda motor dengan menyamar layaknya ninja sempat terekam kamera CCTV dan viral.

Kasi Humas Polresta Bogor, Ipda Imam Dwi Saputro, membenarkan penangkapan kedua tersangka tersebut.

“Betul pelakunya sudah tertangkap,” ujar Imam.

Kapolsek Bogor Utara, Kompol Enjo Sutarjo, menjelaskan bahwa pencurian tersebut terjadi pada 24 Agustus 2026. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan menelusuri rekaman CCTV yang memperlihatkan gerak-gerik dua orang pelaku.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi kedua pelaku sebagai HE dan AK. Petugas selanjutnya melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan keduanya di lokasi berbeda.

Tersangka AK lebih dahulu ditangkap di wilayah Sukaraja. Dari hasil pemeriksaan, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan HE yang kemudian ditangkap di wilayah Cidahu, Kabupaten Sukabumi.

“Pertama diamankan AK di Sukaraja, kemudian dikembangkan dan ditangkap HE di Cidahu, Sukabumi,” jelas Enjo.

Beraksi dengan Penyamaran Ala Ninja

Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku diduga masuk melalui halaman rumah korban yang digunakan sebagai tempat parkir dua sepeda motor.

Untuk menghindari identifikasi melalui kamera pengawas, keduanya mengenakan pakaian serba hitam dan menutupi bagian kepala serta wajah. Penampilan tersebut membuat mereka terlihat seperti ninja.

Tidak hanya menyamarkan wajah dan tubuh, kedua pelaku juga menggunakan kaus kaki hitam yang diduga untuk meminimalkan jejak kaki saat beraksi.

Polisi juga mengungkap bahwa keduanya membawa senjata tajam berupa golok serta linggis ketika melakukan pencurian.

Penangkapan HE dan AK mengakhiri pelarian kedua terduga pelaku setelah aksi mereka terekam CCTV dan menjadi perhatian masyarakat. Polisi masih menangani perkara tersebut sesuai proses hukum yang berlaku.(æ/red)